Ratusan Masa Aktivis dan LSM di Pasuruan, Menuntut Skandal Masker Covid-19 ke Rana Hukum

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN , Radarbangsa.co.id – Kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan anggota Dewan pada proyek pengadaan 2,5 juta masker Covid-19 masih terus bergulir. Dan kali ini aktivis dan LSM salah satunya LSM GNBK – RI menuntut bahwa pengadaan masker untuk Covid 19 di Kabupaten Pasuruan ini disalah gunakan.

Putusan teguran lisan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan kepada Agus Suyanto (AS) yang melunak dituding karena adanya intervensi dari partai penguasa.

Sebut koordinator aksi GNPK-RI, Zulkarnain, Senin 27/07 /2020, bahwa adanya korelasi kekuasaan dalam penyelesaian Skandal Masker yang melibatkan anggota FPKB. Menurutnya ada abuse of power dalam menentukan putusan yang awalnya memberikan teguran keras menjadi teguran lisan.

Baca Juga  Rayakan HUT RI Ke-75, LSM LPAPR Pasuruan Bagikan Masker

“Kami menduga ada korelasi struktural yang mengintervensi putusan BK DPRD. AS yang mendapat 1 juta masker adalah anggota partai penguasa. Sehingga pimpinan dewan bisa mengintervensi putusan tersebut,” tegas Zulkarnain.

Atas lemahnya fungsi dan pengawasan anggota dewan, pihaknya menuntut agar anggota BK diganti. Skandal masker ini harus dilanjutkan ke jalur hukum.

Baca Juga  Dekade Kiprah Merry Riana di Dunia Pendidikan

“Kasus Covid-19 ini sudah menjadi perhatian publik. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk terus mengawal skandal masker,” Tuntutan kami hari ini tidak dikabulkan untuk bertemu dengan ketua BK , dan perlu di ingat kami akan kembali melakukan Aksi lagi dengan membawa masa yang belih banyak , tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menyatakan, bahwa tugas dan kerja BK sudah selesai. BK telah melakukan fungsinya menjaga marwah lembaga Dewan dengan melakukan klarifikasi atas skandal pengadaan masker.

Baca Juga  Bupati Pasuruan Targetkan Cakupan Vaksinasi Capai 70% di Akhir Tahun

“Tugas BK sudah selesai. Keputusan resmi BK ini yang menjadi pedoman bagi pimpinan dewan untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” kata Sudiono Fauzan.

Meski d  pihaknya menutup mata jika ada masyarakat yang masih mempersoalkan skandal masker tersebut. Ia juga mempersilahkan jika ada pihak yang akan membawa skandal masker ke jalur hukum.

“Selebihnya masyarakat bisa melakukan penilaian. Silahkan jika ada masyarakat yang membawa ke ranah hukum,” kata Sudiono.

(Ank)

Berita Terkait

Warga Blok Welut Indramayu Meriahkan HUT RI Sebagai Bentuk Kecintaan NKRI
Dekade Kiprah Merry Riana di Dunia Pendidikan
Ema-ema Petani Menangis di Kantor Bupati Indramayu
Ledakan Dasyat Terjadi Akibat Kereta Api Tabrak Truk Trailer di Jembatan Madukoro Semarang
Marawa Pro Luncurkan Film ‘Ranah Mahimbau Pulang’, Kilas Balik Perantau Minang Saat Mudik Lebaran
Suarakan Kisah Sedih Pekerja Migran, AM Kuncoro Rilis Single ‘Sayah Wengi’
Eksklusif!! Nia Ramadhani Buka Suara Pasca Rehab ‘ Ini Bukan Akhir Segalanya’
Warga Indramayu Sambut Baik Pembangunan LSM GMBI
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Agustus 2024 - 07:36 WIB

Warga Blok Welut Indramayu Meriahkan HUT RI Sebagai Bentuk Kecintaan NKRI

Minggu, 29 Oktober 2023 - 23:32 WIB

Dekade Kiprah Merry Riana di Dunia Pendidikan

Rabu, 13 September 2023 - 23:25 WIB

Ema-ema Petani Menangis di Kantor Bupati Indramayu

Selasa, 18 Juli 2023 - 19:15 WIB

Ledakan Dasyat Terjadi Akibat Kereta Api Tabrak Truk Trailer di Jembatan Madukoro Semarang

Rabu, 12 April 2023 - 20:45 WIB

Marawa Pro Luncurkan Film ‘Ranah Mahimbau Pulang’, Kilas Balik Perantau Minang Saat Mudik Lebaran

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Sabtu, 5 Okt 2024 - 08:10 WIB

Kegiatan kampanye yang dikemas dengan Sambang Dusun (foto: CS)

Politik

Warga Dapil 1 Sepakat Menangkan Deny-Mudawamah

Jumat, 4 Okt 2024 - 20:18 WIB