LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan akan segera melakukan rekonstruksi jalan pada ruas Kembangbahu – Sukobendu usai Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Langkah ini diambil guna meningkatkan kualitas infrastruktur jalan yang menjadi bagian penting dalam mendukung mobilitas masyarakat.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, meninjau langsung kondisi jalan tersebut pada Rabu (12/3) siang. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama dalam program Jamula Mantap yang dicanangkan Pemkab Lamongan.
“Pembangunan infrastruktur terus kami lakukan secara bertahap. Salah satu yang akan dibangun setelah Lebaran adalah ruas Kembangbahu – Sukobendu,” ungkap Bupati Yuhronur.
Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Lamongan, Erwin Sulistya Pambudi, menjelaskan bahwa pembangunan ruas ini akan dilakukan dalam dua bagian. Spot pertama memiliki panjang 285 meter dengan lebar 4,5 meter, sedangkan spot kedua sepanjang 465 meter dengan lebar yang sama.
“Total panjang yang akan direkonstruksi adalah 750 meter dengan anggaran sebesar Rp2 miliar. Proyek ini akan menggunakan perkerasan beton serta normalisasi pedel dan berm pedel,” jelas Erwin.
Ia menambahkan bahwa kondisi jalan saat ini mengalami kerusakan berat dan progres pembangunan masih dalam tahap pengajuan di Pengadaan Barang dan Jasa.
Selain rekonstruksi jalan, pemerintah daerah juga akan melakukan pemeliharaan rutin pada ruas jalan yang mengalami kerusakan. Langkah ini sejalan dengan program prioritas seratus hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lamongan.
“Kami akan melakukan pemeliharaan jalan dengan menggunakan pedel. Ini bagian dari program quick win seratus hari pertama kerja Pak Bupati. Terlebih, mendekati Hari Raya Idul Fitri, kami ingin memastikan kondisi jalan lebih baik saat digunakan masyarakat,” tambah Erwin.
Rekonstruksi jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan, terutama bagi warga Lamongan yang sering melintasi ruas Kembangbahu – Sukobendu.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin