JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat kini mendapat sorotan dari Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama. Program yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak sekolah itu dinilai strategis dalam memperkuat ketahanan sumber daya manusia sejak dini. Namun, pelaksanaannya masih menyisakan sejumlah persoalan di lapangan.
Dalam agenda reses yang digelar di 14 kabupaten dan kota di Jawa Timur, Lia Istifhama menerima banyak masukan terkait pelaksanaan program tersebut. Warga melaporkan adanya kendala distribusi makanan, keterlambatan pengiriman, serta minimnya sarana penyimpanan yang memadai di beberapa wilayah. Selain itu, standar dapur penyedia makanan di tiap daerah juga dinilai belum seragam.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan positif dan layak didukung. Tapi, implementasinya perlu diawasi dengan cermat agar tujuan meningkatkan gizi anak tidak menimbulkan dampak kesehatan,” ujar Lia di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tata kelola dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG. Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah melakukan inventarisasi terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya yang mengatur keamanan pangan dan gizi.
Sorotan itu muncul setelah muncul laporan kasus keracunan makanan di sejumlah daerah Jawa Timur. Berdasarkan data terbaru, sedikitnya 133 anak di provinsi tersebut mengalami keracunan yang diduga berasal dari makanan dalam program MBG, dengan kasus terbaru terjadi di Pamekasan dan Magetan.
Lia menjelaskan, program MBG tidak sekadar menyediakan makanan gratis, tetapi juga mencakup sistem pengelolaan yang harus memenuhi prinsip keamanan pangan dan gizi seimbang. Rantai pengawasan, mulai dari pengadaan bahan baku, proses memasak, hingga pendistribusian makanan, menurutnya harus memenuhi standar pelayanan pangan dan gizi (SPPG).
Untuk memperkuat sistem pengawasan di lapangan, Lia mendorong pembentukan sub-SPPG di tingkat kabupaten dan kota. Langkah ini, katanya, akan memperkuat koordinasi antarinstansi, mempercepat proses evaluasi, serta memastikan setiap tahapan distribusi makanan berjalan sesuai standar.
“Jika pengawasan lokal diperkuat dan dijalankan secara terstruktur, potensi makanan basi atau tercemar bisa ditekan semaksimal mungkin,” tegasnya.
Selain memperkuat pengawasan, Lia juga menekankan pentingnya pendampingan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) yang menjadi mitra katering program MBG. Mereka, menurutnya, perlu mendapatkan pelatihan tentang higienitas, pengemasan, dan manajemen penyimpanan makanan agar kualitas gizi tetap terjaga hingga ke tangan penerima manfaat.
“Program ini bukan sekadar soal memberi makan, tetapi membangun generasi yang sehat dan cerdas. Karena itu, perlu sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat agar pelaksanaannya berjalan optimal,” ujarnya.
Sebagai penutup, Lia mengingatkan bahwa keberhasilan program MBG akan sangat bergantung pada komitmen semua pihak untuk menjaga mutu dan keamanannya. Ia berharap agar setiap evaluasi yang dilakukan pemerintah dapat menjadi bahan perbaikan nyata di lapangan.
“Anak-anak kita adalah masa depan bangsa. Jangan sampai niat baik pemerintah untuk menyehatkan mereka justru menimbulkan masalah baru. Mari kita kawal bersama agar program Makan Bergizi benar-benar membawa manfaat bagi generasi Indonesia,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin