MATARAM, RadarBangsa.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk rokok elektrik atau vape yang berpotensi disalahgunakan sebagai media penyebaran narkotika. Langkah ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi di sejumlah toko vape di wilayah setempat.
Kegiatan pengawasan dan sosialisasi tersebut berlangsung di tiga titik penjualan, yakni Toko Vape UV.Go I di Jalan Sriwijaya, Toko Vape UV.Go II di Jalan Airlangga, serta Toko Uncle Vape di Jalan Pejanggik, Kota Mataram. Kepala BNN Kota Mataram, Kombes Pol. Yuanita Amelia Sari, S.E., M.Si., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama tim BNN setempat.
Menurut Yuanita, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pelaku usaha vape mengenai potensi penyalahgunaan cairan vape sebagai media peredaran zat adiktif. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan para penjual terhadap produk yang mereka distribusikan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mengimbau pelaku usaha vape untuk aktif melakukan pengawasan terhadap produk yang dijual dan memastikan tidak ada kandungan zat berbahaya di dalamnya,” ujar Yuanita dalam keterangannya, Kamis (23/10)
Selain memberikan edukasi, tim BNN juga menempelkan stiker imbauan bahaya narkoba di area strategis setiap toko. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang risiko penyalahgunaan narkotika yang kini mulai disamarkan dalam berbagai bentuk, termasuk cairan vape.
BNN Kota Mataram juga melakukan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan zat adiktif dalam produk vape. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pencegahan terpadu untuk menekan peredaran gelap narkoba yang kian beragam modusnya.
Yuanita menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen lembaganya dalam memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Ia menilai, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
“Kami berharap para pelaku usaha vape dapat menjadi mitra strategis BNN dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Peran aktif mereka sangat penting untuk memastikan produk yang beredar tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala BNN Mataram menegaskan bahwa pengawasan terhadap produk vape tidak hanya terkait aspek kesehatan konsumen, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap regulasi dan hukum yang berlaku.
Ia menambahkan, peningkatan kesadaran publik terhadap bahaya narkotika perlu terus digencarkan, terutama di kalangan anak muda yang menjadi target utama pasar rokok elektrik. Dengan kolaborasi lintas sektor, BNN berharap Kota Mataram dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Melalui langkah pencegahan bersama, kami ingin mewujudkan Mataram yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tutup Yuanita.
Lainnya:
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Penulis : Aini
Editor : Zainul Arifin








