Reses di 14 Daerah, Senator Cantik Anggota DPD RI Asal Jawa Timur Lia Istifhama Dengar Keluhan Soal Program MBG

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama (Foto Istimewa)

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama (Foto Istimewa)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat kini mendapat sorotan dari Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama. Program yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak sekolah itu dinilai strategis dalam memperkuat ketahanan sumber daya manusia sejak dini. Namun, pelaksanaannya masih menyisakan sejumlah persoalan di lapangan.

Dalam agenda reses yang digelar di 14 kabupaten dan kota di Jawa Timur, Lia Istifhama menerima banyak masukan terkait pelaksanaan program tersebut. Warga melaporkan adanya kendala distribusi makanan, keterlambatan pengiriman, serta minimnya sarana penyimpanan yang memadai di beberapa wilayah. Selain itu, standar dapur penyedia makanan di tiap daerah juga dinilai belum seragam.

“Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan positif dan layak didukung. Tapi, implementasinya perlu diawasi dengan cermat agar tujuan meningkatkan gizi anak tidak menimbulkan dampak kesehatan,” ujar Lia di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tata kelola dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG. Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah melakukan inventarisasi terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya yang mengatur keamanan pangan dan gizi.

Sorotan itu muncul setelah muncul laporan kasus keracunan makanan di sejumlah daerah Jawa Timur. Berdasarkan data terbaru, sedikitnya 133 anak di provinsi tersebut mengalami keracunan yang diduga berasal dari makanan dalam program MBG, dengan kasus terbaru terjadi di Pamekasan dan Magetan.

Lia menjelaskan, program MBG tidak sekadar menyediakan makanan gratis, tetapi juga mencakup sistem pengelolaan yang harus memenuhi prinsip keamanan pangan dan gizi seimbang. Rantai pengawasan, mulai dari pengadaan bahan baku, proses memasak, hingga pendistribusian makanan, menurutnya harus memenuhi standar pelayanan pangan dan gizi (SPPG).

Untuk memperkuat sistem pengawasan di lapangan, Lia mendorong pembentukan sub-SPPG di tingkat kabupaten dan kota. Langkah ini, katanya, akan memperkuat koordinasi antarinstansi, mempercepat proses evaluasi, serta memastikan setiap tahapan distribusi makanan berjalan sesuai standar.

“Jika pengawasan lokal diperkuat dan dijalankan secara terstruktur, potensi makanan basi atau tercemar bisa ditekan semaksimal mungkin,” tegasnya.

Selain memperkuat pengawasan, Lia juga menekankan pentingnya pendampingan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) yang menjadi mitra katering program MBG. Mereka, menurutnya, perlu mendapatkan pelatihan tentang higienitas, pengemasan, dan manajemen penyimpanan makanan agar kualitas gizi tetap terjaga hingga ke tangan penerima manfaat.

“Program ini bukan sekadar soal memberi makan, tetapi membangun generasi yang sehat dan cerdas. Karena itu, perlu sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat agar pelaksanaannya berjalan optimal,” ujarnya.

Sebagai penutup, Lia mengingatkan bahwa keberhasilan program MBG akan sangat bergantung pada komitmen semua pihak untuk menjaga mutu dan keamanannya. Ia berharap agar setiap evaluasi yang dilakukan pemerintah dapat menjadi bahan perbaikan nyata di lapangan.

“Anak-anak kita adalah masa depan bangsa. Jangan sampai niat baik pemerintah untuk menyehatkan mereka justru menimbulkan masalah baru. Mari kita kawal bersama agar program Makan Bergizi benar-benar membawa manfaat bagi generasi Indonesia,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Dandim Cup 2025, Sinergi Pemda dan TNI Lahirkan Talenta Bulu Tangkis Kendal
Bukan Sekadar Bantuan, Aksi Pangan Bergizi di Kendal Jadi Gerakan Nyata Cegah Stunting
Menuju Pelabuhan Utama, Tanjung Pakis Lamongan Ditinjau Kemenkopolkam
Bupati Asahan Ajak Santri Bangun Peradaban Bangsa
Tumpukan Sampah Muncul di Dekat Masjid Agung Kendal, DLH Turunkan Pasukan Khusus
Bupati Kendal Temukan Air Tak Layak di 11 SPPG, Ada Apa?
Puluhan Ribu Warga Jatim Bersholawat di Grahadi, Khofifah : Tangguh Nyawiji, Tumuwuh Mulyo
Dinas PUPR Ngawi Tancap Gas, Realisasi Rekonstruksi Jalan Lampaui Target

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Dandim Cup 2025, Sinergi Pemda dan TNI Lahirkan Talenta Bulu Tangkis Kendal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Bukan Sekadar Bantuan, Aksi Pangan Bergizi di Kendal Jadi Gerakan Nyata Cegah Stunting

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Menuju Pelabuhan Utama, Tanjung Pakis Lamongan Ditinjau Kemenkopolkam

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Reses di 14 Daerah, Senator Cantik Anggota DPD RI Asal Jawa Timur Lia Istifhama Dengar Keluhan Soal Program MBG

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Tumpukan Sampah Muncul di Dekat Masjid Agung Kendal, DLH Turunkan Pasukan Khusus

Berita Terbaru

Petugas BNN Kota Mataram memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika yang disamarkan dalam cairan vape kepada pemilik toko vape di Jalan Sriwijaya, Mataram, Kamis (23/10) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kesehatan

BNN Mataram Perketat Pengawasan Vape Cegah Narkoba

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:56 WIB

Tim penyidik Unit Tipidter Polres Asahan bersama BPN melakukan pemeriksaan objek tanah HGU milik PT BSP Tbk Kisaran di Divisi 2 Kuala Puasa Estate, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan. (Foto: Joko)

Hukum - Kriminal

BPN dan Polres Asahan Telusuri Sengketa Lahan PT BSP Tbk

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:49 WIB

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mendampingi Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolkam) meninjau kelengkapan fisik Pelabuhan Tanjung Pakis di Kecamatan Paciran, Kamis (23/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Menuju Pelabuhan Utama, Tanjung Pakis Lamongan Ditinjau Kemenkopolkam

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:24 WIB