RSUD Dumai, Terapkan Rapid Test Antibodi yang di Tetapkan Kemenkes RI

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, RadarBangsa.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai telah menerapkan besaran tarif tertinggi untuk pemeriksaan Rapid Test antibodi seharga Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).

Besaran tarif tertinggi yang diterapkan oleh pihak RSUD Kota Dumai mengacu atas Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI nomor SE : HK.02.02/I/2875/2020, tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test antibodi, ditandatangani di Jakarta oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Bambang Wibowo, tanggal 6 Juli 2020.

Direktur RSUD Dumai, Ridhonaldi mengatakan, sejak hari ini, Rabu (8/7-2020), pihaknya (RSUD) telah menjalankan besaran tarif tertinggi rapid test antibodi yang sudah ditetapkan oleh Kemenkes RI.

Baca Juga  PKB-NU Lamongan Gerakkan Aksi Sosial Cegah Penyebaran Covid-19

“Pertanggal hari ini besaran tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antibodi yang ditetapkan Kemenkes RI sudah kita jalankan”, ujar Ridhonaldi, usai dihubungi media ini lewat nomor WhataAppnya.

Sebagaimana dengan isi surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan menetapkan besaran tarif tertinggi untuk pemeriksaan Rapid Test antigen atau antibodi bagi masyarakat seharga Rp 150.000,-

Menetapkan, dengan seharga batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi guna menjawab adanya keresahan dikalangan masyarakat yang hendak melakukan aktivitas perjalanan atau bepergian antar daerah, Provinsi dalam negeri karena dibebani harga yang mahal untuk sekali rapid test.

Hal ini, dimana sebelumnya harga yang bervariasi untuk melakukan pemeriksan rapid test sempat menimbulkan kebingungan di masyarakat, Karena itu pemerintah hadir dan berperan serta dalam mengatasi masalah tarif pemeriksaan rapid test antibodi agar masyarakat tidak merasa dimanfaatkan untuk mencari keuntungan.

Baca Juga  Gubernur Riau Meresmikan 4 Gedung Puskesmas di Dumai

Lanjutnya, Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI memberikan kepastian bagi masyarakat dan pemberi layanan pemeriksaan rapid test antibodi agar tarif yang ada dapat memberikan jaminan dan mudah untuk mendapatkan layanan pemeriksaan rapid test antibodi.

Dalam surat edaran Kemenkes ini disebutkan, bahwa rapid test antibodi dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau diluar fasilitas kesehatan selama dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga  Ketua TP PKK dan Walikota Dumai, Saksikan Pelaksanaan Rapid Test Pedagang di Pasar

Dengan batasan tarif tertinggi yang ditetapkan oleh Kemenkes untuk pemeriksaan rapid test antibodi sebesar Rp 150.000,- hal ini untuk diketahui masyarakat luas khususnya yang hendak melakukan perjalan karena berlaku untuk warga masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test antibodi atas permintaan sendiri.

Dalam surat edaran kementerian kesehatan RI tersebut, telah ditujukan kepada seluruh daerah Provinsi Kabupaten/Kota maupun pihak pemangku jabatan kesehatan dan telah diperintahkan agar fasilitas pelayanan kesehatan atau pihak yang memberikan pelayanan pemeriksaan rapid test antibodi dapat melaksanakan dan mengikuti batasan tarif tertinggi yang telah ditetapkan tersebut.

(Ayu)

Berita Terkait

Anggota DPR RI Nurhadi bersama BKKBN RI Hadir di Blitar Edukasi Pencegahan Stunting
Bupati Banyuwangi Ipuk Tinjau Infrastruktur dan Kesehatan di Wongsorejo
Rekor MURI, 2.500 Jamaah Majelis Ta’lim Bunda Muslimah Az-Zahra Sidoarjo Raih Pemeriksaan Kolesterol Gratis di Masjid Agung
Upaya Zero Stunting, Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan ke 1.384 Keluarga
Pj. Gubernur Jatim Adhy Luncurkan DigiPay, Transaksi RSUD Dr. Soetomo Cashless
Suprapti Bahagia, Pj Gubernur Jatim Adhy Tanggap Amanah Presiden
Pemkab Lamongan Galakkan Kampanye ASI Eksklusif untuk Capai Zero Stunting
Program Bantuan Pangan di Sidoarjo, Ayam dan Telur Sebagai Solusi Cegah Stunting
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 September 2024 - 08:14 WIB

Anggota DPR RI Nurhadi bersama BKKBN RI Hadir di Blitar Edukasi Pencegahan Stunting

Jumat, 20 September 2024 - 10:45 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Tinjau Infrastruktur dan Kesehatan di Wongsorejo

Rabu, 18 September 2024 - 21:15 WIB

Rekor MURI, 2.500 Jamaah Majelis Ta’lim Bunda Muslimah Az-Zahra Sidoarjo Raih Pemeriksaan Kolesterol Gratis di Masjid Agung

Selasa, 17 September 2024 - 22:11 WIB

Upaya Zero Stunting, Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan ke 1.384 Keluarga

Selasa, 17 September 2024 - 14:41 WIB

Pj. Gubernur Jatim Adhy Luncurkan DigiPay, Transaksi RSUD Dr. Soetomo Cashless

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB