Rusak Lingkungan, Tambang Ilegal Lendah Digerebek Polres Kulonprogo

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memasang garis polisi di lokasi tambang pasir ilegal di Sungai Progo, Kulonprogo (Dok Hms)

Polisi memasang garis polisi di lokasi tambang pasir ilegal di Sungai Progo, Kulonprogo (Dok Hms)

KULONPROGO, RadarBangsa.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kulonprogo melakukan tindakan penertiban terhadap aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di wilayah Sungai Progo, tepatnya di Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulonprogo.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, dalam keterangan resmi kepada radarbangsa.co.id menjelaskan bahwa penindakan dilakukan pada Sabtu (17/5/2025), setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait adanya aktivitas penambangan pasir tanpa izin.

“Petugas mendapati kegiatan penambangan pasir yang dilakukan oleh sejumlah warga setempat. Dalam penertiban tersebut, kami mengamankan enam unit truk dump, satu unit excavator, serta satu rangkaian mesin penyedot pasir. Lokasi tambang telah kami pasangi garis polisi (police line) guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Sarjoko, Senin (19/5/2025).

Dalam operasi tersebut, Kapolres Kulonprogo juga turut hadir di lokasi untuk memimpin langsung pendekatan secara humanis (soft approach) kepada masyarakat.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan edukasi hukum serta menjelaskan risiko hukum dari praktik penambangan tanpa izin.

“Melalui pendekatan persuasif, Kapolres berupaya membangun pemahaman bahwa aktivitas tambang ilegal adalah pelanggaran hukum yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat secara luas. Kami ingin masyarakat memahami bahwa ketentuan hukum berlaku demi menjaga kelestarian dan keteraturan,” tegasnya.

Polres Kulonprogo menegaskan komitmennya dalam menindak setiap bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

Penertiban ini diharapkan menjadi langkah preventif agar masyarakat tidak lagi melakukan praktik penambangan tanpa izin.

Penulis : Paiman

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polsek Tikung Sita 33 Liter Miras Ilegal, Dua Warga Lamongan Diperiksa
Kapolsek Tikung Jadwalkan Kunjungan ke Sejumlah Ponpes, Imbau Perhatikan Keamanan Bangunan Pasca Tragedi di Sidoarjo
Polsek Tikung Dorong Swasembada Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi
Jaga Kebersihan dan Kesiapsiagaan, Personel Polsek Tikung Rutin Rawat Mako dan Kendaraan Dinas
Polsek Tikung Gelar Commander Wish Pagi, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
Polsek Tikung Gelar Patroli Blue Light, Cegah Aksi Balap Liar di Lamongan
Polsek Tikung Gencarkan Patroli Dialogis Cegah Curanmor di Permukiman Warga Lamongan
Kecelakaan di Tengah Kota Semarang: Pejalan Kaki Tewas Diseruduk Motor, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Polsek Tikung Sita 33 Liter Miras Ilegal, Dua Warga Lamongan Diperiksa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Polsek Tikung Dorong Swasembada Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Jaga Kebersihan dan Kesiapsiagaan, Personel Polsek Tikung Rutin Rawat Mako dan Kendaraan Dinas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Polsek Tikung Gelar Commander Wish Pagi, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Polsek Tikung Gelar Patroli Blue Light, Cegah Aksi Balap Liar di Lamongan

Berita Terbaru

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menerima penghargaan dari Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) atas komitmen Pemkab Pasuruan dalam meningkatkan keselamatan perlintasan sebidang, Selasa (14/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pasuruan Dinobatkan Jadi Pelopor Keselamatan Perlintasan KA di Jawa Timur

Rabu, 15 Okt 2025 - 15:45 WIB

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat membahas percepatan pembangunan TPST Dadapan di Jakarta, Selasa (14/10). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Lamongan Tancap Gas Bangun TPST Dadapan, Target Olah 50 Ton Sampah per Hari

Rabu, 15 Okt 2025 - 14:18 WIB