Satreskoba Polresta Malang, Tangkap ASN di Kota Malang berinisial AH

- Redaksi

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskoba Polresta Malang, Tangkap ASN di Kota Malang berinisial AH  [ist]

Satreskoba Polresta Malang, Tangkap ASN di Kota Malang berinisial AH [ist]

MALANG KOTA, RadarBangsa.co.id – Penangkapan AH berawal dari kejadian pada Rabu 24 Maret 2021 sekitar pukul 22.30 WIB, tim Satreskoba Kota Malang melakukan penangkapan dua orang perempuan berinisial FN dan CR, tepatnya saat penangkapan dilakukan didaerah perempatan Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing Kota Malang. Awalnya, dari tangan keduanya berhasil diamankan barang bukti 1 buah inex,tandas Totok, kabid humas Polda Jatim dalam presrilisnya

Dalam pengembanganya, setelah di introgasi keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang laki-laki bernama IL yang masih dalam proses pendalaman.

Selanjutnya, berdasarkan informasi dari IL kemudian tim dari Satreskoba Polresta Malang Kota melakukan pengembangan dengan melakukan komunikasi melalui WhatsApp (WA) dan dari IL tersebut ada perubahan informasi yang diberikan kepada pihak Satreskoba yang tadinya mengaku dapat dari seseorang yang berada di kamar 619 disalah satu Hotel di Kota Malang.

Selanjutnya pihak petugas Satreskoba mengintrogasi kembali pihak pelaku, dan pengakuanya berubah lagi, awalnya di kamar 619 menjadi kamar 419. Padahal,dari data IT yang di dapatkan dan hasil konfirmasi berada di kamar 415. Pada saat diadakan penggeledahan dugaan terduga pelaku IL di kamar 419 ternyata di kamar tersebut pelaku tidak ada di tempat, tetapi yang ada adalah tamu hotel.

Kemudian pada Kamis 25/3/2021 sekitar pukul 05.00 WIB ditangkaplah satu orang lagi berdasarkan pengembangan dari saudara FN dan CR yaitu berinisial FR kemudian dari FR tersebut ditemukan barang bukti lagi satu bungkus psikotropika dan 20 bungkus narkotika berjenis ganja.

Dari hasil pengembangan tersebut diperoleh lagi tersangka yang berinisial AH,kemudian pada 25 Maret 2021 jam 01.30 WIB, AH berhasil diamankan. Untuk kasus tersebut akan di tangani oleh pihak Derektorat Narkoba Polda Jatim.

Selanjutnya sore ini, Minggu 28/3/21 semua tersangka akan langsung di geser ke Surabaya Polda Jatim untuk mempercepat dan mempermudah penangananya, tegas pria yang bertugas di Humas Polda Jatim ini.

Barang bukti ada 4 poket sabu, kemudian 20 poket ganja, inex dan sebuah Handpone.

Pasal yang dilanggar oleh para pelaku adalah pasal 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1, kemudian pasal 112 ayat 1, kemudian pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Psikotropika, dimana ancaman hukumanya adalah 5 tahun pejara sampai 20 tahun.

(Win)

Berita Terkait

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo
LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 05:50 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 November 2024 - 05:42 WIB

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Ida Nur Kholifah Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dusun Pengalangan Menganti Gresik

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:05 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemdes Leran Gresik Raih Penghargaan Desa Informatif Terbaik se-Jatim

Selasa, 26 Nov 2024 - 06:59 WIB

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo.

Hukum - Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:50 WIB

M.M.O., pria 36 tahun asal Pare, Kedir pelaku Curanmor (IST)

Hukum - Kriminal

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:42 WIB