LAMPUNG SELATAN, RadarBangsa.co.id – Mapolres Kabupaten Lampung Selatan Beserta Kapolda Lampung,Gelar Konferensi Pers di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Dari pantauan media ini,Selain dihadiri oleh Kapolda Lampung Irjen Pol.Drs.Purwadi Arianto,M.Si,dan Kapolres Lampung Selatan AKBP.M.Syarhan,as.IK.,MH beserta jajarannya,kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Plt.Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto,GM.PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni Hasan Lessy,Kodim 0421/LS,Kodim Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda.Rabu,(30/10/2019).
Kapolda Lampung Irjen Pol.Drs.Purwadi Arianto,M.Si, di dampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP.M.Syarhan,as.IK.,MH menyampaikan.dalam kurun waktu 2 (Dua) bulan jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 8 (Delapan) kasus Narkotika saat melakukan pemeriksaan di seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
“Dari delapan kasus selama bulan September dan Oktober 2019 (Dua Bulan) yang berhasil diungkap,telah berhasil mengamankan 17 tersangka dengan barang bukti berupa Ganja seberat 117 Kg,Extacy 61.200 Butir,Erimin 5 berjumlah 2.500 butir dan Sabu seberat 18,8 Kilo Gram serta 1,3 Kg Opium”Ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Irjen Pol.Drs.Purwadi Arianto,M.Si, mengucapkan terima kasih kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus ini serta intansi dan masyarakat yang turut membantu.
“Terus terang.adanya jalan tol para pelaku melakukan berbagai modus,akan tetapi kebanyakan bermodus mengirimkan paket.ini terungkap berkat kerjasama semua intansi.”
“Jika melihat dari bungkusnya,barang ini dari luar negara indonesia.kalau gk Taiwan dari Cina,”Tambahnya.
Atas perbuatannya Ke-17 tersangka,akan dijerat dengan pasal yang berlaku.Pungkasnya,(Rizki).