Sidang Kasus Korupsi BUMDes di Lamongan, Hadirkan Ahli Inspektorat

- Redaksi

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat sidang berlangsung di pimpin Majelis Hakim, Hakim ketua I Ketut Suarta, SH., MH. Panitera Bulhar Dias Suroyo, SH., MH., dan Panitera Andis Hery Marsudi, SH., dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nizar, SH., MH. [IST]

Saat sidang berlangsung di pimpin Majelis Hakim, Hakim ketua I Ketut Suarta, SH., MH. Panitera Bulhar Dias Suroyo, SH., MH., dan Panitera Andis Hery Marsudi, SH., dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nizar, SH., MH. [IST]

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sidang kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2019, untuk pos anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk, kabupaten Lamongan, Jawa Timur atas nama terdakwa Bulhar Pj. Kepala Desa (Kades) dan Achmad Andis Sekretaris Desa (Sekdes) yang menjadi terdakwa kasus ini, mengikuti persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Lamongan.

Pada agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan 2 (dua) orang Ahli dari Inspektorat untuk kedua terdakwa dan keterangan 3 (tiga) orang saksi ade charge dari terdakwa Bulhar yang ke tiganya berada di dalam rumah tahanan (Rutan) Lamongan,” ujar Kasi Pidsus Kajari Lamongan Muhammad Subhan. Selasa, (09/03/2021)

Persidangan kali ini dipimpin langsung oleh Majelis Hakim, Hakim ketua I Ketut Suarta, SH., MH. Panitera Bulhar Dias Suroyo, SH., MH., dan Panitera Andis Hery Marsudi, SH., dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nizar, SH., MH.

Ditambahkan oleh Muhammad Subhan, “Bahwa Persidangan dimulai Pukul 10.00 WIB dan dilaksanakan secara virtual di ruang Candra pengadilan tipikor Surabaya. Para terdakwa berada di Rutan Lamongan dan berjalan aman dan lancar.

Sedangkan, agenda sidang selanjutnya diagendakan keterangan para terdakwa pada hari selasa tanggal 16 Maret 2021. Pengunjung sidang dihadiri oleh 2 (dua) orang keluarga dari terdakwa,” pungkasnya.

(Edi/Fir/Iful)

Berita Terkait

17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali
Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan
Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi
Pelaku Pencurian Handphone di Lamongan Ditangkap Polisi, Terungkap Berkat Postingan Facebook
Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama
Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan
Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir
Pasutri di Malang Ciptakan Konten Porno Online, Raup Rp 35 Juta, Kini Diringkus Polisi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:21 WIB

17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:27 WIB

Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:50 WIB

Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:23 WIB

Pelaku Pencurian Handphone di Lamongan Ditangkap Polisi, Terungkap Berkat Postingan Facebook

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:22 WIB

Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama

Berita Terbaru

Ilustrasi SPBU

Ekonomi

Kenaikan Harga BBM Mulai Januari 2025, Detail Seluruh SPBU

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:33 WIB

Hyundai (ist)

Peristiwa

Hyundai Targetkan Tujuh Model Baru Tahun Ini

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:20 WIB

(kiri)  Senator DPD RI, Dr. Lia Istifhama (ist)

Politik - Pemerintahan

Lia Istifhama : Kinerja Adhy Karyono Terbukti Maksimal

Sabtu, 11 Jan 2025 - 19:44 WIB