Sidang Tipikor Dana BKKPD 2019 Lamongan, Menghadirkan Para Saksi

- Redaksi

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Korupsi Dana BKKPD Mantan Kades Dibee 8 saksi di Hadirkan [IST]

Sidang Korupsi Dana BKKPD Mantan Kades Dibee 8 saksi di Hadirkan [IST]

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pelaksanaan sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, atas nama terdakwa Supartin mantan Kepala Desa Dibe, pada Selasa, (12/01/2021) kembali digelar dengan agenda sidang menghadirkan keterangan saksi pada kasus pidana korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa (BKKPD) pada tahun anggaran 2019.

Kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp120 juta tersebut, menyeret terdakwa, yakni Martin mantan kepala desa Dibe kecamatan Kalitengah Lamongan Jawa Timur.

Persidangan dipimpin oleh, Hakim ketua H. Hisbullah Idris, S.H., M.Hum, Hakim Anggota satu Jhon Dista, S.H., Hakim anggota dua Mochamad Mahin, S.H.,M.H, Panitera Achmad Fajarisman, S.Kom, S.H., S.H., M.H.

Baca Juga  Perangi Peredaran Minuman Keras, Polsek Sukodadi Lamongan Beraksi

Dengan Pengacara (P.H) satu Dita Andhika Bhaskara Putra, S.H., M.H., Pengacara (P.H) dua Joko Riyadi, S.H Pengacara (P.H) tiga Dwi Istiawan, S.H., Pengacara (P.H) ke empat Kristian Hidayat serta di ikuti oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lamongan.

Sementara itu dalam agenda sidang menghadirkan para saksi dihadiri oleh tujuh orang saksi, diantaranya Mokhamad Yasin Fuad bin Sawiran kepala desa Gambuhan kecamatan kalitengah, Muhammad zainuri S.H, Bin mustajab PNS Sekretaris desa Dibe.

Baca Juga  Kasus Dugaan Pencabulan Anak Yatim di Lamongan Terus Berjalan, Pelaku Belum di Penjara

Selain itu juga hadir saksi, Basuki Rahayu bin Almarhum Sidar Bendahara desa Dibe, Muhammad Anwari bin Suparman Kasi pelayanan desa Dibe, Supardi bin Almarhum Sukiman, Kaur Pemerintahan desa Dibe, Yuliatin binti Mukarno Kaur keuangan desa Dibe, Feri PNS Bagian Hukum/ Pj. kepala desa Dibe.

Pada agenda sidang menghadirkan para saksi pada kasus pidana korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa (BKKPD) pada tahun anggaran 2019 yang menyeret terdakwa, yakni Martin mantan kepala desa Dibe kecamatan Kalitengah Lamongan ini dengan pengunjung sidang tidak ada dan persidangan dimulai Pukul 13.50 WIB dan selesai pukuln14.20 WIB.

Baca Juga  Fujika : Begitu Mempesona Pesisir Pantai Putri di Lamongan, Layak jadi Wisata Destinasi

Untuk agenda Sidang selanjutnya digelar kembali pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2021,” tandas Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Agus Setiadi yang disampaikan melalui Kasi Pidana khusus Kejaksaan Negeri Lamongan, Muhammad Subhan.

[IPL]

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB