KENDAL,RadarBangsa.co.id – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor sosial di Kecamatan Kaliwungu, Kamis (10/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komisi B DPRD Kendal, Muhammad Arif Abidin, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Puput. Selain itu, juga, anggota Komisi B DPRD Kendal lain juga turut hadir.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Arif Abidin mendorong Pemerintah Kabupaten Kendal untuk lebih masif melakukan sosialisasi program perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal.
“Pekerja informal juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Sosialisasi dan edukasi perlu ditingkatkan agar mereka memahami manfaat program ini,” ujar Arif.
Menurut dia, jaminan sosial memberikan rasa aman dan nyaman bagi pekerja informal dalam menjalankan aktivitas mereka sehari-hari.
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Puput, menjelaskan soal jaminan sosial ketenagakerjaan yang mencakup lima program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan mencakup penerima upah, seperti pegawai di perusahaan, lembaga, dan badan usaha lainnya,”ujar Puput.
“Termasuk pekerja konstruksi di proyek-proyek APBN, APBD, swasta, hingga proyek yang didanai internasional,”lanjutnya.
Selain itu, menurut Puput, BPJS Ketenagakerjaan juga menyasar peserta bukan penerima upah (BPU), seperti petani, pedagang, tukang ojek, pelaku usaha kecil menengah (UKM), hingga pekerja migran Indonesia.
“Perlindungan yang diberikan mencakup seluruh risiko sejak perjalanan berangkat kerja, saat bekerja, hingga perjalanan pulang maupun perjalanan dinas,” tambahnya.
Sementara, Anggota Komisi B DPRD Kendal Khasanudin, menyoroti belum optimalnya perlindungan terhadap pekerja sektor informal.
“Masih belum ada data yang akurat dan terkini mengenai jumlah serta persebaran pekerja informal. Ini menjadi tantangan karena mereka kerap berpindah lokasi dan jenis pekerjaan,” kata Khasanudin.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul