Supir Tabrak Lari di Jalan Raya Lamongan – Gresik Ditangkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polres Lamongan saat mengamankan pelaku tabrak lari dan BB  unit Mobil Ertiga (IST)

Anggota Polres Lamongan saat mengamankan pelaku tabrak lari dan BB unit Mobil Ertiga (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seorang pengemudi mobil yang melarikan diri setelah menabrak dua pengendara sepeda motor akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan oleh Polsek Kalitengah.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Lamongan-Gresik, tepatnya di Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket. Pengemudi mobil Ertiga yang sempat melarikan diri kini telah ditangkap oleh anggota Gakum Polres Lamongan di wilayah Karanggeneng, di rumah saudara pelaku.

“Benar, pengemudi mobil Ertiga kini sudah kami amankan,” ujar Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Widyagana melalui Kanit Gakum Polres Lamongan Ipda Hadi.

Mobil Ertiga bernomor polisi AE 1292 TG tersebut dikemudikan oleh Moh Aly, 53, warga Desa Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. Setelah menabrak sepeda motor bernopol W 6715 BT yang dikendarai oleh Kartikasari, (33), asal Desa Menganti, Kecamatan Glagah, pengemudi terus melaju dan kembali menabrak sepeda motor lain bernopol S 3670 JCH yang dikendarai oleh Siti Munfaati, (45), warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, yang meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Sopir mobil tersebut telah kami amankan di rumah saudaranya,” tambahnya.

Saat ini, pengemudi telah dibawa ke Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, mobil yang terlibat dalam kecelakaan juga diamankan di Polres Lamongan untuk keperluan penyelidikan lebih mendalam.

Berita Terkait

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo
LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 05:50 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 November 2024 - 05:42 WIB

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Berita Terbaru

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo.

Hukum - Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:50 WIB

M.M.O., pria 36 tahun asal Pare, Kedir pelaku Curanmor (IST)

Hukum - Kriminal

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:42 WIB

Peristiwa

Bawaslu Lahat Gelar Apel Akbar Deklarasi Pilkada Damai

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:32 WIB

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, memimpin apel

Polri

Polres Lahat Apel Sinergitas dan Pergeseran Pasukan

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:24 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB