Supir Tabrak Lari di Jalan Raya Lamongan – Gresik Ditangkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polres Lamongan saat mengamankan pelaku tabrak lari dan BB  unit Mobil Ertiga (IST)

Anggota Polres Lamongan saat mengamankan pelaku tabrak lari dan BB unit Mobil Ertiga (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seorang pengemudi mobil yang melarikan diri setelah menabrak dua pengendara sepeda motor akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan oleh Polsek Kalitengah.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Lamongan-Gresik, tepatnya di Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket. Pengemudi mobil Ertiga yang sempat melarikan diri kini telah ditangkap oleh anggota Gakum Polres Lamongan di wilayah Karanggeneng, di rumah saudara pelaku.

Baca Juga  Bupati Lamongan Luncurkan Program Balik Mudik Gratis Bagi Warga, 3 Bus Siap Mengantar

“Benar, pengemudi mobil Ertiga kini sudah kami amankan,” ujar Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Widyagana melalui Kanit Gakum Polres Lamongan Ipda Hadi.

Mobil Ertiga bernomor polisi AE 1292 TG tersebut dikemudikan oleh Moh Aly, 53, warga Desa Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. Setelah menabrak sepeda motor bernopol W 6715 BT yang dikendarai oleh Kartikasari, (33), asal Desa Menganti, Kecamatan Glagah, pengemudi terus melaju dan kembali menabrak sepeda motor lain bernopol S 3670 JCH yang dikendarai oleh Siti Munfaati, (45), warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, yang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga  Warga Deket Lamongan Pesta Sabu, Akhirnya Tidur di Sel Polres Lamongan

“Sopir mobil tersebut telah kami amankan di rumah saudaranya,” tambahnya.

Baca Juga  Polsek Tikung Polres Lamongan Amankan Jalan Sehat HUT RI ke-79 di Desa Jatirejo

Saat ini, pengemudi telah dibawa ke Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, mobil yang terlibat dalam kecelakaan juga diamankan di Polres Lamongan untuk keperluan penyelidikan lebih mendalam.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB