DUMAI, RadarBangsa.co.id – Delapan ketua RT (Rukun Tetangga) dan warga pemekaran kelurahan Sei Geniut menemui wakil ketua Mawardi digedung DPRD kota Dumai.
Kedatangan mereka di gedung rakyat pada hari Senin (13/01/20) siang itu menyampaikan keluhan sekaligus menanyakan kepastian hukum terkait pemekaran kelurahan Sei Geniut di kecamatan Sei Sembilan.
Pertemuan mendadak ini disambut baik oleh Mawardi yang juga berasal dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) diruang kerjanya sambil duduk bersila.
Moh Syarif bersama ketua-ketua RT dan warga pemekaran Sei Geniut dihadapan Mawardi menyerahkan surat permohonan yang ditandatangani delapan RT berikut dengan lampirannya.
“Kedatangan kami ke gedung DPRD ini untuk menyampaikan sekaligus menanyakan kepastian hukum dari pemekaran kelurahan Sei Geniut yang merupakan bagian dari kelurahan yang ada di kecamatan Sei Sembilan”, kata Ujang Bagan panggilan akrab M Syarif ketua RT 016 Basilam Baru.
Dikatakan Ujang Bagan, pemekaran kelurahan Sei Geniut dari kelurahan Basilam Baru ini sudah di usulkan dan direncanakan sejak tahun 2008 bahkan sudah ada Perda (Peraturan Daerah) nya. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan dan kepastian dari walikota Dumai.
“Kami berharap saat walikota Dumai Zul AS melantik beberapa pejabat baru-baru ini juga dilantik lurah Sei Geniut tapi ternyata tidak. Selain itu, kami seperti tak dianggap ada di kota Dumai karena baru-baru ini juga kami dari delapan RT tidak dibolehkan untuk mencalonkan menjadi ketua LPMK kelurahan Basilam Baru dengan alasan takut terjadi perombakan bila kelurahan Basilam Baru dimekarkan”, ungkap Ujang.
Menanggapi hal itu, wakil pimpinan DPRD Dumai Mawardi mengatakan pemekaran adalah salah saru cara untuk melakukan percepatan pembangunan dan dirinya berjanji akan menindaklanjuti pemekaran kelurahan Sei Geniut tersebut.
“Pemekaran kelurahan Basilam Baru di kecamatan Sei Sembilan ini adalah salah satu diantara tiga kelurahan yang di mekarkan. Di kecamatan Bukit Kapur ada dua kelurahan yaitu pemekaran kelurahan Bagan Besar dan kelurahan Kayu Kapur”, jelas Mawardi.
Camat Sei Sembilan Tanwir saat dikonfirmasi di tempat terpisah mengakui pemekaran kelurahan Sei Geniut itu masih dalam proses. Dan sekarang pihaknya (Pemko Dumai) masih menunggu nomor register dari pemekaran dari Kementrian Dalam Negeri di Jakarta. (SN/Desi)