Terjaring dalam Penggerebekan, Wanita Ini Ditangkap Saat Hendak Nikmati Sabu di Homestay Lamongan

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(kiri) Seorang perempuan berinisial MS (29), warga Dusun Pinggiran, Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, digerebek oleh anggota Satresnarkoba Polres Lamongan (ist)

(kiri) Seorang perempuan berinisial MS (29), warga Dusun Pinggiran, Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, digerebek oleh anggota Satresnarkoba Polres Lamongan (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seorang perempuan berinisial MS (29), warga Dusun Pinggiran, Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, digerebek oleh anggota Satresnarkoba Polres Lamongan saat hendak mengonsumsi sabu di sebuah kamar Homestay Cindo, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (15/2/2025) itu berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Tersangka MS berhasil kami amankan saat berada di dalam kamar Homestay Cindo. Ia diduga akan mengonsumsi sabu,” ujar Ipda Hamzaid, Jumat (21/2/2025).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,73 gram yang belum sempat dikonsumsi. Selain itu, petugas juga menyita sebuah tas selempang warna krem, sebuah handphone merek Vivo warna biru toska, serta solasi warna coklat.

Dari hasil pemeriksaan, MS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama ASS (19), warga Dusun Gabus, Desa Tambak Ploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Polisi segera melakukan penyelidikan lanjutan dan berhasil menangkap ASS di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kecamatan Lamongan, dengan barang bukti berupa handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi.

Tak berhenti di situ, pengembangan lebih lanjut membawa polisi kepada tersangka lain, yakni RFM. “Tersangka RFM berhasil kami tangkap di depan rumahnya yang terletak di Kelurahan Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Dari RFM, kami juga menyita handphone merek Oppo yang digunakan sebagai alat transaksi,” tambah Ipda Hamzaid.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kejari Lamongan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek di Pelabuhan Paciran
Polres Lamongan Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pria Terikat
Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap
Prihatin Pesta Gay di Surabaya, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Ingatkan Bahaya Moral
Kasus Bullying Mahasiswa di Bali, Anggota DPD RI Lia Istifhama Desak Hukuman Pelaku Lebih Tegas
Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Apresiasi Komitmen Antikorupsi Pemerintah
Nyaris Bentrok! Polisi Gerebek Pelajar Bawa Sajam di Kendal
P3S Jerry Massie Soroti Dugaan Pembengkakan Utang Proyek KCIC
Terjaring dalam Penggerebekan, Wanita Ini Ditangkap Saat Hendak Nikmati Sabu di Homestay Lamongan

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:28 WIB

Kejari Lamongan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek di Pelabuhan Paciran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Polres Lamongan Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pria Terikat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Prihatin Pesta Gay di Surabaya, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Ingatkan Bahaya Moral

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Kasus Bullying Mahasiswa di Bali, Anggota DPD RI Lia Istifhama Desak Hukuman Pelaku Lebih Tegas

Berita Terbaru

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Alun-Alun Kota Blitar, Rabu (22/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Budaya

Wali Kota Blitar Ajak Santri Jadi Pelopor Peradaban Global

Kamis, 23 Okt 2025 - 07:20 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, memimpin Apel Peringatan Hari Santri 2025 di halaman Pendopo Panji, Kepanjen, Rabu (22/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Nasional

Peringati Hari Santri, Sekda Malang Bacakan Amanat Menag RI

Kamis, 23 Okt 2025 - 07:11 WIB

Tampak depan Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan di Jalan Veteran, Lamongan, Jawa Timur. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

Kejari Lamongan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek di Pelabuhan Paciran

Kamis, 23 Okt 2025 - 05:28 WIB

Politik - Pemerintahan

Pantai Indah Kemangi Raih Juara Nasional, Bupati Kendal Beri Pujian Khusus

Rabu, 22 Okt 2025 - 21:36 WIB