Kejari Lamongan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek di Pelabuhan Paciran

Kamis, 23 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan di Jalan Veteran, Lamongan, Jawa Timur. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Tampak depan Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan di Jalan Veteran, Lamongan, Jawa Timur. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan tengah menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pelabuhan Paciran di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Proyek strategis yang menelan anggaran mencapai Rp50,19 miliar ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lamongan, Mhd Fadly Arby, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pada proyek tersebut. Saat ini, Kejari Lamongan masih berada pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata Pulbaket) untuk menelusuri kebenaran laporan yang disampaikan.

“Kami masih melakukan proses pengumpulan data dan bahan keterangan terkait laporan dugaan korupsi pada proyek Pelabuhan Paciran,” ujar Fadly saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).

Menurut informasi yang dihimpun, proyek pembangunan pelabuhan itu dilaksanakan oleh PT Rudy Jaya, perusahaan konstruksi yang beralamat di Sidoarjo, dengan nilai kontrak sebesar Rp50.190.432.000. Sementara jasa pengawasan proyek dipercayakan kepada CV Konsultan Jaya yang berkantor di Surabaya.

Laporan dugaan korupsi tersebut bermula dari hasil pemeriksaan fisik di lapangan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan dengan dokumen teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sejumlah bagian proyek dilaporkan mengalami kerusakan meski baru beberapa waktu selesai dikerjakan.

Di area pavingisasi, misalnya, ditemukan kerusakan cukup parah berupa permukaan ambles dan tidak rata. Kondisi ini diduga disebabkan oleh proses pemadatan tanah yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak kerja.

Seorang pelapor yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kualitas material paving yang digunakan tidak memenuhi standar mutu. Ia menduga terdapat praktik mark-up atau penggelembungan harga dalam proses pengadaan material.

“Material yang digunakan tidak sesuai standar dan terindikasi ada mark-up dalam pengadaannya,” ujarnya.

Selain itu, pada bagian struktur dermaga pelabuhan ditemukan sejumlah titik retakan yang menimbulkan kekhawatiran mengenai ketahanan konstruksi. Dugaan pun menguat bahwa mutu pekerjaan tidak sebanding dengan nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Sumber yang sama juga menuding adanya praktik kolusi dalam proses tender. Ia menduga terdapat kerja sama antara penyedia jasa dengan oknum tertentu di dinas terkait untuk mengatur pemenang proyek.

“Penyimpangan tidak hanya pada hasil fisik, tapi juga pada proses lelang. Ada dugaan kongkalikong dan aliran fee proyek kepada pihak tertentu,” katanya.

Menurut laporan tersebut, fee yang dimaksud disebut-sebut mencapai puluhan persen dari nilai kontrak utama. Dana itu diduga digunakan untuk mengatur pemenang tender serta memberikan imbalan kepada pihak pengawas proyek.

Dalam laporan itu pula, pelapor menyinggung rekam jejak kontraktor pelaksana. PT Rudy Jaya disebut pernah tersangkut kasus dugaan suap bernilai miliaran rupiah yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proyek fasilitas pelabuhan dan bandara di daerah lain.

Pelapor menilai rekam jejak tersebut seharusnya menjadi bahan pertimbangan dalam proses seleksi penyedia jasa, agar proyek strategis nasional tidak kembali diberikan kepada perusahaan dengan reputasi bermasalah.

Menanggapi laporan ini, Fadly menegaskan Kejari Lamongan akan menindaklanjuti temuan masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya kini fokus memeriksa dokumen proyek dan melakukan klarifikasi terhadap berbagai pihak yang terkait.

“Kami akan dalami seluruh dokumen dan temuan di lapangan. Bila ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi, kasus ini akan kami tingkatkan ke tahap penyelidikan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perhubungan Jawa Timur maupun pihak PT Rudy Jaya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Proyek Pelabuhan Paciran sejatinya diharapkan dapat memperkuat konektivitas maritim dan menggerakkan perekonomian pesisir Lamongan. Namun, munculnya dugaan penyimpangan ini membuat publik menuntut transparansi dan ketegasan aparat hukum dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru