CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Tim Gabungan dari Kejaksaan, Polres, dan Pengadilan Negeri Cianjur terus melakukan pengejaran terhadap enam tahanan yang berhasil melarikan diri dan masih berstatus buron. Langkah penyekatan juga diberlakukan di setiap titik perbatasan untuk menghalangi kemungkinan para tahanan melarikan diri ke luar kota.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, menyatakan bahwa dari total tujuh tahanan yang berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Cianjur, satu orang di antaranya, bernama Asep Gunawan, berhasil diamankan di Desa Jamali, Kecamatan Mande.
“Dari upaya pengejaran yang kami lakukan, satu tahanan berhasil kami amankan. Namun, masih tersisa enam tahanan lagi yang menjadi target pengejaran kami,” ujar AKBP Aszhari Kurniawan pada Kamis (28/3/2024).
Menurutnya, dalam upaya mencegah keluar kota, pihaknya telah melakukan penyekatan di setiap pintu masuk dan keluar Cianjur. Selain itu, koordinasi juga telah dilakukan dengan Polres yang berdekatan dengan Kabupaten Cianjur.
“Penyekatan sudah dilaksanakan sejak hari pertama pelarian, dan kami juga telah menyebar foto-foto para tahanan kabur kepada masyarakat serta meminta bantuan dari Polres tetangga,” ungkapnya.
“Kami berusaha keras untuk segera berhasil menangkap semua tahanan yang kabur tersebut,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (25/3/2024) sore. Para tahanan tersebut diduga kabur dengan cara menjebol tralis kamar mandi sel tahanan PN Cianjur.
Dari ketujuh tahanan, salah satunya yakni Asep Gunawan alias Haji, berhasil diamankan di wilayah Kampung Benda, Desa Jamali, Kecamatan Mande, Cianjur.
Sementara itu, enam tahanan kabur lainnya yaitu Raihan Triyandi alias Ogut, Akbar Maulana, Riko Permana, Yeri Abdul alias Jeri, Ujang Irfan alias Boncel, dan Rifki Mahesa alias Iki masih diburu.