LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang Jawa Timur mendatangi PT. Gorip Nanda Guna Grup, yang berlokasi di Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Selasa (22/8).
Koordinator pengawasan dan Pengendalian (WASDAL) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang, Yusuf, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media terkait kedatangannya ke Asphalt Mixing Plant (AMP) PT. Gorip Nanda Guna grup, mengatakan, dalam rangka akan fasilitasi perizinan berusaha yang ada di kabupaten Lumajang, dan untuk klarifikasi.
“Kita klarifikasi disini, jadi apakah sudah berizin apa belum,” katanya.
Tapi, sebut Yusuf, tentunya kalau perusahaan besar seperti ini udah ada izinnya nih.., “cuman tersentral di pusat”, sebutnya.
Ketika disinggung terkait penggunaan lahan di kabupaten Lumajang itu harus ada rekomendasi dari pihak terkait, dan juga terkait dengan Analisis dampak lalu lintas (ANDALALIN), Yusuf mengatakan bukan ranahnya.
“Mf, itu bukan ranah kami, saya tidak bisa jawab untuk itu. Ini masih dalam tahap Sharing ya. Maksudnya terkait perijinannya”, jawabnya.
Tentunya, lanjut Yusuf, kalau dari perusahaan sudah memberi tahu, ini izinnya. Maka dari perizinan itu sudah kita ketahui clear and clean, terkait dengan apa yang Dipertanyakan.
Ketika di tanya lebih lanjut apakah izinnya masih belum clear and clean, pihaknya menyatakan yakin kalau perizinannya itu sudah ada tersentral di pusat.
“Jadi dari pihak perusahaan nanti akan dikasih info, di informasikan ke pusat, dan nanti tentunya akan diberitahukan ke kita, seperti itu”, papar Yusuf.
Sementara itu, Kepala Produksi
Asphalt Mixing Plant (AMP) PT Gorip Nanda Guna grup, Taufik, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media terkait dengan perizinannya yang diduga belum lengkap, diantaranya terkait perizinan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) dan terkait dengan AMP nya, di ruang kerjanya, Selasa (22/8) mengatakan, untuk keizinan AMP sudah ada SLO.
“Untuk keizinan AMP, sudah ada SLO, surat surat kelayakan nya sudah ada semua. Cuma untuk yang perizinan perizinan yang lain, nanti kami coba koordinasi dengan pusat. Karena disini kami cuman sebagai pelaksanaan nya saja. Kalau untuk dari AMP, dan untuk ijin produksi kita sudah ada”, terang Taufik.
Ketika disinggung apakah untuk ANDALALIN nya sudah ada izinnya atau belum. Pihaknya mengatakan belum paham terkait dengan ANDALALIN.
“Karena kami hanya sebagai pelaksanaan saja. Mungkin kalau akan menanyakan tentang ANDALALIN atau bagaimana, nanti kami pertanyakan ke kantor pusat kami, insyaallah ada. Untuk amdal lalin nya saya tidak bisa menjawab, kerana yang nganu itu adalah pusat. Jadi apapun nanti yang mau ditanyakan tentang apa, tentang perijinan apapun seperti yang tadi ditanyakan, saya akan coba tanyakan ke pusat”, pungkasnya.