LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial ‘DP’ digrebek timsus polres Lumajang, Jumat (17/6/2023) Kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB, di Perumahan Wonokerto, Desa Wonokerto, Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP. Boy Jeckson Situmorang bersama Kasatnarkoba Polres Lumajang.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 10 gram diduga sabu dari tangan terduga pelaku berinisial ‘DP’.
“Di Rumah terduga pelaku, kita mengamankan barang bukti 10 gram sabu yang sudah siap untuk jual, uang diduga hasil penjualan dan ATM dan peralatan lainnya,” Kata Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang kepada sejumlah awak media.
Dari penangkapan itu, Polisi akan terus melakukan pengembangan kepada jaringan diatasnya.
“Dari pengakuan terduga pelaku ‘DP’, akan dilakukan pengembangan untuk kita tindak lanjuti ke jaringan diatasnya,” kata Boy.
Diterangkan nya, tim patroli jos presisi awalnya mendapatkan laporan dari Satnarkoba, bahwa ada indikasi penjualan narkotika di wilayah Kecamatan Tekung.
“Kita bersama – sama berkolaborasi dengan Satnarkoba dan tim Jos Presisi Polres Lumajang, melakukan pengamanan,” imbuh Boy.
Perwira polisi berpangkat dua melati di pundaknya ini menegaskan, bahwa Polres Lumajang berkomitmen untuk memberantas Narkotika di wilayah Kabupaten Lumajang.
“Kita berkomitmen bahwa polres Lumajang harus bersih dari narkotika. Ini adalah merupakan tindak lanjut untuk memutus mata rantai kejahatan-kejahatan kondisional yang ada di kabupaten Lumajang,” tegasnya.