BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id — Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar lebih terbuka dan responsif dalam memberikan pelayanan informasi hukum kepada publik. Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Pelayanan Informasi Hukum yang digelar Bawaslu Banyuwangi di el Hotel, Senin (20/10/2025).
Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, serta Ketua Bawaslu Jawa Timur A. Warits. Sejumlah perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi mahasiswa turut serta dalam forum tersebut.
Dalam sambutannya, Mujiono menegaskan bahwa pemilihan umum (Pemilu) merupakan pilar utama dalam menjaga kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, Bawaslu memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai penjamin tegaknya keadilan dan integritas dalam proses demokrasi.
“Penguatan kelembagaan Bawaslu menjadi kebutuhan mendesak agar dapat bekerja lebih profesional, berintegritas, dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat,” ujar Mujiono.
Ia menekankan, salah satu aspek penting dalam penguatan kelembagaan adalah peningkatan kualitas pelayanan informasi hukum. Dengan sistem informasi yang baik dan transparan, Bawaslu diharapkan mampu menjawab kebutuhan publik akan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses.
“Bawaslu harus menjadi lembaga yang menjamin keterbukaan informasi publik. Masyarakat sekarang memiliki ekspektasi tinggi untuk mendapatkan informasi yang valid dan dapat dipercaya,” tambahnya.
Selain itu, Mujiono juga mengajak Bawaslu memperkuat koordinasi lintas sektor dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pemerintah desa. Sinergi antarinstansi dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan pemilu dan pilkada berjalan aman, kondusif, dan sesuai regulasi.
“Forum ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di Banyuwangi,” tegasnya.
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menuju pelaksanaan Pemilu 2029. Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi fondasi penting dalam meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Totok menyebutkan, Bawaslu tengah memperkuat sistem Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kedua sistem ini berperan besar dalam menyebarluaskan produk hukum dan informasi kepemiluan secara transparan dan mudah diakses masyarakat.
“Keterbukaan informasi merupakan elemen penting untuk memastikan demokrasi berjalan sehat. Masyarakat harus bisa mengontrol jalannya pemerintahan dan lembaga penyelenggara pemilu melalui akses informasi yang terbuka,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Banyuwangi, Andrianus Yansen Pale, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam memperkuat layanan PPID dan JDIH.
Menurutnya, Pemkab Banyuwangi telah meraih sejumlah penghargaan JDIH Award Nasional dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Keberhasilan tersebut akan dijadikan contoh dalam mengembangkan sistem serupa di lingkungan Bawaslu.
“Kesuksesan Pemkab dalam mengelola JDIH akan kami jadikan referensi. Dalam waktu dekat kami akan menjalin kerja sama melalui MoU untuk memperkuat sistem informasi hukum. Ini bagian dari persiapan menuju penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu, diharapkan pelaksanaan pemilu mendatang dapat berlangsung lebih terbuka, profesional, dan dipercaya publik.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin