PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id – Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menandatangani komitmen bersama percepatan dan keberlanjutan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) bersama kepala daerah se-Jawa Timur. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi CASN dan Manajemen Talenta di Pendapa Agung, Kabupaten Malang, Kamis (24/7).
Dalam kesempatan itu, dr. Aminuddin menyatakan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur menjadi pondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang lincah, adaptif, dan berdampak. Menurutnya, penandatanganan komitmen bersama merupakan bentuk keseriusan para kepala daerah dalam membangun sistem manajemen talenta ASN yang berkelanjutan.
“Pemerintah Kota Probolinggo mendukung penuh langkah percepatan ini sebagai bagian dari ikhtiar membentuk birokrasi yang profesional, responsif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan secara dinamis dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakhrulloh, serta dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, para bupati/wali kota se-Jawa Timur, Sekda provinsi dan kabupaten/kota, Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, dan para kepala BKPSDM se-Jawa Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana penerapan manajemen talenta ASN telah diimplementasikan di berbagai instansi, baik pusat maupun daerah. Selain itu, juga untuk mengidentifikasi tantangan, merumuskan solusi, dan memperkuat efektivitas manajemen talenta ASN dalam hal kepemimpinan, kompetensi, dan kinerja.
Gubernur Khofifah menyambut baik kehadiran para kepala daerah dalam forum tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk nyata komitmen dalam memperbaiki kinerja birokrasi.
“Ini tidak mudah. Tapi kehadiran mereka menunjukkan semangat untuk menabuh genderang birokrasi yang lebih efektif dan berdampak baik. Konsolidasi seperti ini akan terus kami lakukan,” tegas Khofifah.
Sebagai bentuk komitmen bersama, BKN RI menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat penerapan sistem manajemen talenta di 38 kabupaten/kota. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta memastikan efektivitas pelaksanaan program nasional hingga ke daerah.
Penulis : Nanang
Editor : Zainul Arifin