SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi,SE.MM menolak Rencana kedatangan kapal pesiar Viking Sun yang akan bersandar di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.
Hal ini disampaikan melalui Surat resmi Walikota Semarang nomor B/1201/443/2020 yang ditujukan kepada Kepala kantor kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan kelas 1 Tanjung Mas, kepala kantor Imigrasi kelas 1 Tanjung Mas, Direktur Utama PT. pelabuhan Indonesia III Regional Jawa Tengah, yang juga di tembuskan kepada Direktorat Jendral, Direktur Polairut Polda Jateng, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas I Jateng.
Rencana Kapal Pesiar Viking Sun akan berlabuh di kota Semarang pada tanggal (05/03/2020).
Sesuai dengan kesiapsiagaan menghadapi Coronavirus discase (Covid-19) yang di keluarkan oleh Direktorat Jendral Pencegahan dan pengendalian penyakit kementrian kesehatan Republik Indonesia pada bulan februari 2020 yang mana seseorang yang memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala di sebut orang dalam pemantauan.
Dengan memperhatikan hal diatas, Untuk melindungi warga masyarakat kota semarang dan meminimalisir potensi kontaminasi dari segala sumber maka secara tegas walikota semarang Hendrar Prihadi menolak Kapal pesiar Viking Sun beserta seluruh penumpang dan crew tidak diijinkan bersandar dan turun di kota semarang, hal ini juga diberlakukan bagi kapal pesiar yang akan bersandar di pelabuhan Tanjung mas kota semarang khususnya yang berasal dan pernah singgah di negara terjangkit COVID-19
Saya menghimbau seluruh warga kota semarang tetap waspada , menjaga kesehatan di lingkungan masing dan tidak perlu panik secara berlebihan tegas Hendrar Prihadi. (Adi/Sutarman).