LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sebuah kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lamongan. Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial R (65), warga Kecamatan Sambeng, yang diduga terlibat dalam tindak asusila terhadap seorang remaja berusia 14 tahun.
Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah tempat korban bersekolah melaporkan adanya perubahan fisik pada siswi tersebut yang memunculkan kecurigaan. Guru korban kemudian berinisiatif membawa siswi itu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui adanya tanda-tanda kehamilan yang telah memasuki usia sekitar tujuh bulan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku dalam kasus ini.
“Benar, tersangka sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Mapolres Lamongan,” ujar Hamzaid, Minggu (12/10/2025).
Menurut keterangan polisi, penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan mengumpulkan barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku. Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut telah mengakui perbuatannya.
“Untuk sementara, pelaku sudah kami tahan guna penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih menunggu hasil pengembangan penyidikan,” tambah Hamzaid.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa itu diduga terjadi pada Maret 2025. Pelaku sempat memanfaatkan kedekatannya dengan korban untuk melakukan pendekatan sebelum terjadinya peristiwa tersebut. Setelah kejadian, korban tidak berani melapor karena takut dan diancam oleh pelaku.
Kasus ini mulai terungkap berkat kepekaan guru korban yang memperhatikan perubahan fisik siswinya. Kepedulian pihak sekolah menjadi langkah awal yang membantu penegak hukum mengungkap dugaan kekerasan terhadap anak ini.
Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. Orang tua, guru, dan warga diminta untuk tidak mengabaikan perubahan perilaku anak, terutama bila terlihat tidak wajar.
“Kasus ini bisa menjadi pembelajaran penting bagi kita semua. Pengawasan lingkungan dan komunikasi dengan anak harus terus ditingkatkan agar hal serupa tidak terulang,” tutup Ipda Hamzaid.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









