SERANG, RadarBangsa.co.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan perlunya keseimbangan antara kepastian regulasi, keberlangsungan industri, dan pelindungan pekerja saat mengunjungi PT Nikomas Gemilang di Kabupaten Serang, Banten, Senin (21/9/2026).
Kunjungan kerja tersebut menjadi kesempatan bagi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk melihat langsung operasional industri padat karya sekaligus memastikan kebijakan pemerintah dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
“Kunjungan ini memberikan gambaran riil mengenai operasional industri padat karya. Kami ingin memastikan regulasi yang diterbitkan pemerintah betul-betul mendukung keberlangsungan usaha sekaligus memberikan pelindungan yang optimal bagi para pekerja,” ujar Afriansyah.
Menurut Afriansyah, pemerintah tengah mengkaji dan mengusulkan penyempurnaan regulasi agar ketentuan yang berlaku memiliki standar yang jelas dan dapat diterapkan secara efektif.
Ia menegaskan, setiap aturan perlu memberikan kepastian sekaligus mempertimbangkan kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
“Kemnaker sangat berkepentingan terhadap penyempurnaan regulasi ini. Kepatuhan terhadap aturan harus dijaga, tetapi penerapannya di lapangan tidak boleh menghambat iklim industri,” jelasnya.
Selain regulasi, pengawasan juga menjadi perhatian Wamenaker. Ia menilai pengawasan perlu dilakukan secara ketat, konsisten, dan transparan agar ketentuan ketenagakerjaan dijalankan secara adil.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pengawasan dilakukan secara sungguh-sungguh. Pengawasan yang konsisten menjadi kunci agar persaingan usaha tetap sehat dan hak-hak pekerja terlindungi,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Afriansyah juga mengapresiasi kontribusi PT Nikomas Gemilang dalam penyerapan tenaga kerja. Perusahaan itu saat ini mempekerjakan sekitar 53.000 orang.
Besarnya jumlah tenaga kerja tersebut menjadi salah satu gambaran penting mengenai peran industri padat karya dalam aktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Afriansyah menekankan bahwa keberlangsungan industri perlu berjalan beriringan dengan pemenuhan hak serta pelindungan pekerja. Menurutnya, kebijakan yang mampu mempertemukan kepentingan dunia usaha dan pekerja diperlukan agar industri tetap berkembang.
“Keberlangsungan industri perlu dijaga melalui kebijakan yang mampu mempertemukan kepentingan dunia usaha dengan pemenuhan hak dan pelindungan pekerja. Dengan demikian, industri dapat terus berkembang sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar