LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus memperkuat upaya menjaga kebersihan dan kualitas air sungai sebagai bagian dari komitmen perlindungan lingkungan hidup. Langkah ini menjadi implementasi nyata dari Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang di dalamnya mencakup standar baku mutu air sungai.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, Indeks Kualitas Air (IKA) di wilayah tersebut saat ini berada pada angka 59,6 dengan kategori “cukup”. Pemerintah menargetkan peningkatan hingga mencapai angka 65 melalui sejumlah program kolaboratif lintas instansi.
Upaya ini dijalankan melalui kerja sama antara DLH, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lamongan. Ketiganya menggulirkan program Gerakan Bersih Lumpur Saluran dalam Kota (Gempur Saloka) yang fokus membersihkan saluran air, terutama di kawasan perkotaan. Program tersebut dilaksanakan secara rutin dan terjadwal, terlebih menjelang musim hujan, untuk mencegah terjadinya genangan maupun banjir.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan bahwa perbaikan kualitas lingkungan tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga perlu melibatkan masyarakat. Dalam kegiatan Aksi Jumat Bersih Sampah Sungai di kawasan Sungai Bengawan Jero, Jumat (17/10/2025), ia menekankan pentingnya partisipasi warga agar kesadaran menjaga kebersihan sungai menjadi budaya sehari-hari.
“Kegiatan ini adalah upaya kita mendorong keterlibatan masyarakat dalam disiplin pengelolaan sampah. Tantangan kita masih besar, tapi akan lebih efisien dan berdampak jika dilakukan secara serentak dan kompak,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Dalam aksi tersebut, turut hadir Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup, Sigit Reliantoro, yang menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Kabupaten Lamongan. Ia menjelaskan bahwa Lamongan menjadi salah satu dari tujuh daerah terpilih untuk pelaksanaan aksi bersih sungai secara nasional, bersama Jakarta Timur, Bogor, Cimahi, Tangerang, dan Magelang.
Menurut Sigit, penetapan Lamongan sebagai daerah terpilih tidak lepas dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan dan pengurangan sampah. “Lamongan memiliki tingkat pengelolaan sampah yang termasuk kategori baik. Ini menjadi contoh bahwa daerah bisa berperan besar dalam menjaga kebersihan air dan lingkungan,” ujarnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan berharap peningkatan indeks kualitas air dapat segera tercapai. Lebih dari itu, gerakan bersih sungai diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
“Kalau masyarakat terlibat aktif, kebersihan sungai tidak hanya menjadi program pemerintah, tapi menjadi gaya hidup bersama,” pungkas Yuhronur Efendi.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin