SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, Said Sutomo, menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh PT Angkasa Pura I (Persero) di Bandar Udara Juanda Surabaya. Rapat yang dilaksanakan pada hari Jumat, (17/1/2025), di ruang koordinasi lantai 2 Gedung AOB ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi permohonan penyesuaian tarif parkir progresif untuk kendaraan bermotor roda 4 dan roda 6 di kawasan pelataran terminal bandara tersebut.
Dalam kesempatan ini, Said Sutomo menyampaikan bahwa penyesuaian tarif parkir yang diajukan oleh PT Angkasa Pura I harus memperhatikan kepentingan konsumen, terutama terkait dengan daya beli masyarakat dan pelayanan yang diberikan oleh pihak pengelola bandara. “Saya mendukung adanya penyesuaian tarif parkir, namun tentunya harus ada pertimbangan matang agar tidak membebani konsumen. Tarif yang terlalu tinggi berpotensi mengurangi kenyamanan para pengguna jasa bandara, baik itu penumpang maupun pengantar,” ujarnya.
Said Sutomo juga menambahkan bahwa pihaknya berharap agar PT Angkasa Pura I mengutamakan transparansi dalam pengelolaan tarif parkir ini. “Kita juga meminta agar ada kejelasan mengenai alokasi penggunaan pendapatan dari tarif parkir, apakah benar-benar untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan di Bandar Udara Juanda, atau justru hanya untuk kepentingan tertentu,” tambahnya.
Terkait dengan usulan penyesuaian tarif parkir progresif, YLPK juga menyoroti perlunya studi kelayakan yang lebih komprehensif. “Sebelum tarif ini diberlakukan, sebaiknya ada kajian lebih mendalam mengenai dampaknya terhadap aktivitas ekonomi di sekitar bandara, terutama di sektor transportasi. Kami tidak ingin kebijakan ini justru menambah kesulitan bagi masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada aksesibilitas ke bandara,” tegas Said Sutomo.
Dalam rapat ini, sejumlah pihak yang terlibat, termasuk perwakilan PT Angkasa Pura I, Dinas Perhubungan Sidoarjo, dan berbagai organisasi konsumen lainnya, juga memberikan pandangan mereka. Semua pihak sepakat untuk terus melakukan evaluasi dan berdialog agar kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal tanpa merugikan masyarakat.
Said Sutomo menegaskan bahwa YLPK akan terus mengawal setiap kebijakan yang berpotensi mempengaruhi kepentingan konsumen, terutama yang terkait dengan tarif parkir di fasilitas umum seperti Bandar Udara Juanda. “Kami akan memastikan bahwa hak-hak konsumen tetap terlindungi dalam setiap keputusan yang diambil,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin