Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Optimisme Industri Tumbuh Kembali

- Redaksi

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, memberikan keterangan usai menghadiri agenda resmi di Jakarta, Sabtu (27/9/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, memberikan keterangan usai menghadiri agenda resmi di Jakarta, Sabtu (27/9/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 tidak mengalami kenaikan. Kepastian ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai berdialog dengan sejumlah pengusaha rokok yang dalam beberapa tahun terakhir tertekan akibat perlambatan ekonomi, menurunnya daya beli masyarakat, serta tingginya beban regulasi.

Kebijakan tersebut disambut positif oleh Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Menurutnya, keputusan ini bisa menjadi momentum untuk menghidupkan kembali sektor industri rokok dan tembakau, terutama di daerah-daerah penghasil tembakau dan cengkeh. Ia menilai, industri rokok bukan hanya menyangkut pabrikan besar, tetapi juga menghidupi petani dan pekerja kecil yang selama ini rentan terdampak oleh kenaikan tarif cukai.

“Tidak naiknya cukai rokok bisa memberi ruang napas bagi industri, petani, dan pekerja yang terlibat di sektor ini. Karena kenaikan ini memang mematikan mata pencaharian masyarakat kecil. Saya berharap industri rokok kembali berjaya,” ujar Ning Lia di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Dalam pertemuan bersama Badko HMI beberapa waktu lalu, Ning Lia juga menyinggung fenomena rokok ilegal yang marak beredar di sejumlah daerah. Menurutnya, masyarakat kerap menyebut rokok ilegal sebagai “rokok kerakyatan” karena harganya jauh lebih terjangkau dibandingkan rokok legal. Fenomena ini muncul karena banyak perokok tidak mampu membeli produk legal yang harganya melonjak akibat tarif cukai tinggi.

“Nah, di sinilah tantangan kebijakan negara. Jika masyarakat tidak mampu membeli rokok legal, maka mereka beralih ke rokok ilegal. Padahal, jika diakomodir dengan regulasi yang tepat, rokok-rokok ini sebenarnya bisa menjadi tambahan pemasukan bagi negara,” jelas Lia.

Ia mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan skema legalisasi atau penyesuaian tarif bagi produk skala kecil agar bisa masuk dalam sistem perpajakan resmi. Dengan langkah itu, peredaran rokok ilegal dapat ditekan, sekaligus memperluas basis penerimaan negara tanpa mematikan usaha kecil.

Data Kementerian Keuangan mencatat penerimaan CHT hingga Juli 2025 mencapai Rp121,98 triliun, tumbuh 9,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Secara keseluruhan, penerimaan cukai Januari–Juli 2025 sudah menembus Rp126,85 triliun atau 51,95 persen dari target APBN sebesar Rp244,2 triliun. Dari total penerimaan tersebut, sekitar 96 persen bersumber dari CHT, sementara sisanya berasal dari cukai minuman beralkohol dan ethil alkohol.

Meski penerimaan meningkat, tren produksi rokok justru menurun. Pada kuartal I/2025, produksi tercatat turun 4,2 persen secara tahunan. Penurunan terbesar dialami rokok golongan I yang memiliki tarif cukai tertinggi (-10,9 persen). Sebaliknya, rokok golongan II tumbuh tipis 1,3 persen dan golongan III meningkat 7,4 persen.

Situasi ini, menurut Lia, menunjukkan perlunya keseimbangan antara kepentingan fiskal negara dengan keberlangsungan industri. Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar lebih tepat sasaran, khususnya untuk pemberdayaan petani dan perlindungan pekerja.

“Kalau pemerintah bisa lebih adaptif, industri rokok tidak hanya selamat, tetapi juga bisa kembali memberi kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, mulai dari lapangan kerja, petani tembakau, hingga tambahan penerimaan negara yang stabil,” pungkas Lia.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung
Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN
Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu
Bupati Kendal Tekankan ASN Wajib Hadir dan Responsif, Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Bupati Kendal Minta ASN Tingkatkan Kompetensi, MOOC Jadi Solusi Pembelajaran Fleksibel
KPK Turun ke Asahan, Bimtek Anti Korupsi Jadi Alarm Perbaikan Layanan Publik
FLS3N Lamongan 2026 Cetak Talenta Muda, SDN Sumberkerep Raih Juara Pertama Seni Tari
Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:34 WIB

Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB

Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:21 WIB

Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:49 WIB

Bupati Kendal Tekankan ASN Wajib Hadir dan Responsif, Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:06 WIB

KPK Turun ke Asahan, Bimtek Anti Korupsi Jadi Alarm Perbaikan Layanan Publik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB