BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan menutup Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 3 Tahun 2026 kejuruan Processing Program Pembuatan Roti dan Kue di Balai Latihan Kerja (BLK) Bangkalan, Senin (10/8/2026).
Pelatihan selama 14 hari, sejak 22 Juli hingga 10 Agustus 2026, diikuti 16 peserta lulusan SMA/SMK sederajat dari berbagai wilayah di Kabupaten Bangkalan. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mencetak tenaga kerja terampil yang siap bersaing di dunia kerja. Pelatihan tersebut memperkuat kesiapan peserta menghadapi kebutuhan pasar kerja dan peluang usaha mandiri.
Kepala Disperinaker Kabupaten Bangkalan Jemmi Tria Sukmana mengatakan, pelatihan vokasi tidak hanya memberikan keterampilan teknis, tetapi juga membekali peserta dengan kompetensi sesuai standar nasional.
“Pelatihan ini bertujuan mencetak tenaga kerja terampil di bidang pembuatan roti dan kue yang siap bersaing di pasar kerja maupun mampu membuka usaha secara mandiri. Kami ingin peserta memiliki kompetensi yang benar-benar dibutuhkan industri,” ujarnya.
Selama pelatihan, peserta memperoleh materi teori dan praktik berdasarkan Standar Nasional Kompetensi Kerja Indonesia (SKKNI). Mereka juga mendapat pembekalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), etos kerja, serta soft skill sebagai bagian dari kesiapan memasuki dunia kerja.
Jemmi menyampaikan, seluruh peserta berhasil menyelesaikan pelatihan dan memenuhi standar kelulusan BLK Bangkalan. Tingkat kelulusan mencapai 100 persen.
“Alhamdulillah, tingkat kelulusan mencapai 100 persen. Ini menunjukkan bahwa peserta mampu mengikuti proses pelatihan dengan baik dan mencapai target kompetensi yang telah ditetapkan,” katanya.
Ia menambahkan, pada 11 Agustus 2026 seluruh peserta akan mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Uji kompetensi tersebut bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPVP Sidoarjo Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut Jemmi, sertifikat kompetensi BNSP menjadi nilai tambah bagi peserta karena menjadi bukti pengakuan atas kemampuan yang dimiliki.
“Harapan kami, setelah memperoleh sertifikat kompetensi, para peserta memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke dunia kerja ataupun mengembangkan usaha di bidang bakery dan pastry. Pelatihan vokasi harus menjadi jembatan antara peningkatan keterampilan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar