SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Bupati Sidoarjo H. Subandi turun langsung memeriksa kualitas beras bantuan pangan yang diterima warga saat penyaluran alokasi Juli-September 2026 di Kecamatan Sedati, Senin (24/8/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan beras layak konsumsi dan bantuan diterima masyarakat yang berhak.
Penyaluran berlangsung di Desa Betro, Desa Kwangsan, dan Desa Pulungan. Sebanyak 775 Penerima Bantuan Pangan (PBP) menerima beras dengan rincian 232 penerima di Betro, 375 penerima di Kwangsan, dan 168 penerima di Pulungan.
Setiap penerima memperoleh 30 kilogram beras sekaligus untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Dalam kegiatan tersebut, Subandi didampingi Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Perum Bulog Sidoarjo, serta jajaran Forkopimka Kecamatan Sedati.
“Beras ini layak dikonsumsi dan tidak boleh dijual. Ini bantuan dari pemerintah yang diharapkan bisa membantu menekan inflasi sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat,” tegas Subandi.
Menurut Subandi, jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Sidoarjo pada 2026 meningkat menjadi sekitar 181 ribu warga. Jumlah tersebut disebut hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, tahun 2026 kita mendapatkan alokasi kurang lebih 181 ribu penerima. Ini meningkat hampir dua kali lipat dibanding sebelumnya,” ujarnya.
Peningkatan jumlah penerima tersebut membuat pengawasan distribusi menjadi perhatian pemerintah daerah. Subandi menegaskan, pemerintah tidak hanya memastikan bantuan tersalurkan, tetapi juga memeriksa kualitas beras dan ketepatan sasaran.
“Setiap kecamatan terus melakukan penyaluran. Kami turun langsung untuk melihat apakah berasnya layak, distribusinya berjalan baik, dan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Subandi kembali mengingatkan penerima agar tidak memperjualbelikan beras bantuan pemerintah. Ia menekankan bantuan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
“Jangan sampai beras bantuan pemerintah ini dijual. Tujuan program ini adalah membantu kebutuhan pangan masyarakat. Jika dijual, manfaatnya tidak akan maksimal dan tujuan program tidak tercapai,” tandasnya.
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin


















Komentar