27 Pasangan di Lamongan Ikuti Itsbat Nikah Terpadu

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 27 pasangan di Kabupaten Lamongan mengikuti acara Itsbat Nikah Terpadu yang diadakan pada Kamis pagi (22/8) di Pendopo Lokatantra.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, secara langsung menyerahkan dokumen pernikahan kepada semua pasangan yang hadir. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk melindungi hak-hak sipil masyarakat.

“Kolaborasi antara Pemkab Lamongan dengan TP PKK Kabupaten Lamongan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, KUA, Pengadilan Agama, serta Kesra Sekda Lamongan menunjukkan komitmen kami dalam melindungi hak-hak sipil warga,” ujar Bupati, yang dikenal dengan sapaan Pak Yes.

Ia menekankan pentingnya memiliki status pernikahan yang sah secara hukum karena hal ini mempengaruhi berbagai aspek seperti pengakuan anak, warisan, pendidikan, dan akses ke fasilitas negara lainnya.

“Saya ingin menegaskan bahwa dokumen pernikahan sangat penting. Dokumen ini diperlukan untuk pembuatan akta kelahiran anak, pengurusan warisan, administrasi pendidikan, dan lainnya,” tambahnya.

Selain akta nikah, ke-27 pasangan ini juga akan menerima Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Kelahiran bagi mereka yang telah memiliki anak. Tidak hanya itu, TP PKK Kabupaten Lamongan juga memberikan hantaran gratis kepada seluruh pasangan.

Joko Nursiyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Lamongan, menjelaskan bahwa kegiatan Itsbat Nikah di Lamongan akan menjadi acara tahunan. Kegiatan ini adalah yang kedua kalinya diadakan.

Joko juga menjelaskan bahwa proses Itsbat Nikah Terpadu tahun ini telah dimulai sejak bulan Juni 2024, dengan keputusan hakim ditetapkan pada 7 Agustus 2024.

Dari 32 pasangan yang mendaftar, hanya 27 pasangan yang memenuhi persyaratan, yaitu penduduk asli Lamongan dan merupakan pernikahan dengan istri pertama.

Pasangan termuda dalam acara ini berusia 20 tahun, yaitu Ahmad Fajar Bin Kholis dan istrinya Ana Zakiyatus Binti Sun’an dari Kecamatan Solokuro. Sedangkan pasangan tertua berusia 75 tahun, yaitu Rusdi Bin Sawin dan istrinya Warsiyah Binti Wardi, keduanya berasal dari Kecamatan Sambeng.

Berita Terkait

Pameran lukisan Ki-Art karya Hartono Semarang gelar sarasehan diskusi jejak perempuan
Plt Bupati Subandi Hadiri Haul Sesepuh Tambakrejo | RadarBangsa Lamongan
SMSI Surabaya Gelar Pameran Batu Permata, UKM Kembali Bersinar | RadarBangsa Lamongan
Kebaya Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Khofifah: Identitas Bangsa yang Harus Dilestarikan
Reog Ponorogo Resmi Jadi Warisan Takbenda UNESCO, Khofifah : Alhamdulillah, Kesenian Jatim Mendunia
Mendhak Sanggring, Tradisi Syukur Ikonik Desa Tlemang Lamongan
Kebijakan Baru TN Alas Purwo Banyuwangi : Tarif Nol Rupiah untuk Ibadah di Pura Luhur Giri Salaka
Haul Akbar Sidoarjo 2024, Ribuan Jamaah Berzikir Khusyuk

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 10:47 WIB

Pameran lukisan Ki-Art karya Hartono Semarang gelar sarasehan diskusi jejak perempuan

Minggu, 15 Desember 2024 - 19:29 WIB

Plt Bupati Subandi Hadiri Haul Sesepuh Tambakrejo | RadarBangsa Lamongan

Minggu, 15 Desember 2024 - 07:46 WIB

SMSI Surabaya Gelar Pameran Batu Permata, UKM Kembali Bersinar | RadarBangsa Lamongan

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:26 WIB

Kebaya Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Khofifah: Identitas Bangsa yang Harus Dilestarikan

Kamis, 5 Desember 2024 - 09:51 WIB

Reog Ponorogo Resmi Jadi Warisan Takbenda UNESCO, Khofifah : Alhamdulillah, Kesenian Jatim Mendunia

Berita Terbaru

Jalan Ciledug Raya yang Ambles (Sumber foto Antara)

Nasional

Jalan Ciledug Raya Ambles, Dinas SDA DKI Jelaskan Penyebabnya

Jumat, 10 Jan 2025 - 14:55 WIB