PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mempercepat pemasangan 358 titik penerangan jalan umum (PJU) berbasis smart system di ruas Sukorejo–Bangil. Proyek senilai Rp11 miliar yang bersumber dari APBD 2026 itu dijadwalkan mulai dikerjakan pekan depan untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus keselamatan pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, mengatakan percepatan pembangunan dilakukan atas arahan Bupati Pasuruan agar manfaat penerangan jalan dapat segera dirasakan masyarakat. Seluruh titik PJU akan dipasang di jalur dengan tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi.
“Akan dikerjakan mulai minggu depan ini, mohon doanya karena ini percepatan oleh Bapak Bupati Rusdi demi pemanfaatan publik,” kata Digdo, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, PJU smart system menghadirkan sistem pengawasan yang bekerja secara otomatis. Ketika terjadi lampu padam atau kerusakan, perangkat akan langsung mengirimkan sinyal ke pusat kendali sehingga petugas dapat segera melakukan penanganan tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.
“Proses pemeliharaan dan penanganan gangguan bisa dilakukan jauh lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selain mempercepat respons terhadap kerusakan, sistem tersebut diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan penerangan jalan di Kabupaten Pasuruan. Pengelolaan yang terintegrasi juga dinilai membuat operasional PJU menjadi lebih efektif dan efisien.
Digdo menambahkan, keberadaan penerangan yang memadai memiliki dampak langsung terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari. PJU yang berfungsi optimal juga dinilai dapat mengurangi potensi kecelakaan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas di kawasan jalan raya.
“Tingkat mobilitas masyarakat di sana sangat tinggi. Dukungan penerangan yang andal sudah menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar pelengkap,” tegasnya menutup.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar