JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan enam tuntutan utama buruh kepada Presiden Prabowo Subianto yang turut hadir mendengarkan langsung aspirasi tersebut.
Said Iqbal menegaskan bahwa May Day bukan hanya sekadar hari libur, melainkan momen penting dalam sejarah perjuangan buruh Indonesia yang penuh darah dan pengorbanan. Di hadapan Presiden Prabowo, Said Iqbal berharap agar enam isu yang diajukan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam kebijakan pemerintah.
“Bapak Presiden yang kami cintai, izinkan dalam May Day ini mewakili kawan-kawan buruh ada enam isu yang akan kami sampaikan. Mudah-mudahan menjadi bahan pertimbangan dalam kebijakan Bapak Presiden,” kata Said Iqbal dalam orasinya pada Kamis (1/5/2025).
Adapun enam tuntutan utama yang disampaikan oleh Said Iqbal adalah sebagai berikut:
1. Hapus Sistem Outsourcing
“Kami tahu Bapak sangat peduli untuk menghapus outsourcing. Modern slavery, perbudakan modern,” tegas Said Iqbal.
2. Bentuk Satgas PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
Said Iqbal meminta dukungan Presiden Prabowo untuk membentuk Satgas PHK guna menjaga stabilitas ekonomi dan tenaga kerja. “Kami berharap penyelamatan ekonomi dapat bergerak bersama, bukan hanya Amerika, Indonesia pun harus menjadi negara besar yang kita perjuangkan bersama,” ujarnya.
3. Upah Layak
Said Iqbal menyatakan bahwa sudah 10 tahun upah buruh tidak naik, dan berharap pemerintah dapat menetapkan upah yang layak bagi buruh Indonesia. “Kami berharap Pak Menko Perekonomian dan Pak Menaker dapat mendukung kebijakan ini,” tambahnya.
4. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Baru Tanpa Nuansa Omnibus Law
Said Iqbal menegaskan agar rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru tidak mengandung unsur Omnibus Law. “Aroma omnibus law sebaiknya dibuang saja dalam UU Ketenagakerjaan yang baru,” ungkapnya.
5. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
“Bapak Presiden sudah 20 tahun RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga tidak disahkan. Kami meminta agar RUU ini segera disahkan untuk melindungi pekerja rumah tangga yang selama ini mengalami penderitaan,” ujar Said Iqbal.
6. Berantas Korupsi dan Sahkan UU Perampasan Aset
Tuntutan terakhir yang disampaikan adalah mengenai pemberantasan korupsi dan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. “Kami mendukung upaya Bapak Presiden untuk memberantas korupsi dan mengesahkan UU Perampasan Aset,” tandas Said Iqbal.
Aksi peringatan May Day yang dihadiri oleh ribuan buruh ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempertimbangkan dan merespon tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan demi kesejahteraan dan perlindungan hak-hak buruh di Indonesia.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin
Sumber Berita: CNBC









