Ada Apa Dengan PPK, Kepala ULP, dan Pokja ULP Terkait Salah Satu CV Pemenang Proyek Non Tender Dinkes Ngawi

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI, RadarBangsa.co.id – Paket pekerjaan non tender dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi Jawa Timur. Untuk pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi dibeberapa gedung puskesmas pembantu (Pustu) yang terletak di beberapa Kecamatan, menjadi dinamika sudut pandang pada sisi regulasi yang terkait dengan aturannya. Berbagai asumsi muncul dalam menanggapi pelaksanaan pekerjaan non tender Dinkes tersebut.

Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah mengenai persyaratan administrasi bagi para penyedia dari pihak rekanan. Persyaratan tersebut mengenai klasifikasi dan kualifikasi. Dimana dalam hal ini ada 5 rekanan yang mengikuti pekerjaan non tender tersebut.
Namun, diantara 5 rekanan hanya 4 rekanan
yang mempunyai klasifikasi bangunan sipil,
sub klasifikasi jasa pelaksana kontruksi bangunan gedung kesehatan dengan kode BG008.

Ironisnya, ada 1 rekanan yang tidak memiliki kode sub klasifikasi BG008 tersebut, yaitu diduga dari “CV. Artha Graha Engeneering” yang juga menjadi pemenang proyek non tender dari Dinas Kesehatan tersebut, sebagai pelaksana pekerjaan rehabilitasi bangunan gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) yang terletak di Desa Tawun Kecamatan Kasreman.

Ditempat terpisah, alibi serta asumsi keterangan dari PPK, Kepala ULP, dan Pokja ULP, kepada awak media Radar Bangsa Online dan Cetak bersama tim. Senada seirama ketiganya menjawab bahwa, hal tersebut dibenarkan aturan Permen PUPR No. 7 tahun 2019 tentang Standar, dan Pedoman Pengadaan Jasa Kontruksi Melalui Penyedia sebagai rujukan dari Perpres No.16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.(4/10/2019)

Lantas sebenarnya, ada apa dengan PPK, Kapala ULP, dan Pokja ULP, terkait dengan salah satu pemenang proyek non tender Dinkes tersebut ? Nantikan kelanjutan di media Radar Bangsa online dan cetak berikutnya. (mf)

Berita Terkait

Polres Lamongan Gercep Evakuasi Pohon Tumbang di Sukodadi
Kasus Bullying Mahasiswa di Bali, Anggota DPD RI Lia Istifhama Desak Hukuman Pelaku Lebih Tegas
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Kota Batu beserta Staf Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Batu Ke-24
Agustina Wilujeng Ajak Warga Semarang ‘Mageri Segoro’ Lewat Penanaman Cemara
Pria 32 Tahun Tewas Mendadak di Semarang Timur, Polisi Duga Pengaruh Alkohol
Bupati Ipuk Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi Keuangan di Rakornas TPAKD 2025
Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus
Satu Pejabat Pingsan Saat Pelantikan di Lamongan, Pak Yes Tetap Lanjutkan Prosesi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:09 WIB

Polres Lamongan Gercep Evakuasi Pohon Tumbang di Sukodadi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Kota Batu beserta Staf Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Batu Ke-24

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Agustina Wilujeng Ajak Warga Semarang ‘Mageri Segoro’ Lewat Penanaman Cemara

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Pria 32 Tahun Tewas Mendadak di Semarang Timur, Polisi Duga Pengaruh Alkohol

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Bupati Ipuk Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi Keuangan di Rakornas TPAKD 2025

Berita Terbaru

Personel Polres Lamongan bersama Polsek Sukodadi mengevakuasi pohon tumbang yang menutup jalur utama Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Senin (20/10/2025) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Peristiwa

Polres Lamongan Gercep Evakuasi Pohon Tumbang di Sukodadi

Senin, 20 Okt 2025 - 20:09 WIB