Ahmad Riyadh PhD : Cetak Kader Advokat Berkeadilan, Paham Masalah Hukum dan HAM

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Riyadh UB, Ph.D

Ahmad Riyadh UB, Ph.D

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur menggelar Pelatihan Aspek Hukum dan Kelembagaan Rumah Sakit bagi kader Advokat Muhammadiyah se-Jawa Timur. Kegiatan ini digelar pada 3-4 Juni 2025 di Rayz UMM Hotel Malang, Jalan Raya Sengkaling No.1, Dau, Malang.

Pelatihan yang mengusung tema “Menuju Kader Muhammadiyah yang Berkemajuan, Menjunjung Tinggi Hukum, Keadilan, dan Hak Asasi Manusia” bertujuan mencetak kader advokat yang memahami secara mendalam aspek hukum dan kelembagaan rumah sakit di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah.

“Pelatihan ini diharapkan menjadi penguatan rumah sakit Muhammadiyah dalam aspek hukum,” ujar Pengarah Ahmad Riyadh UB, Ph.D, Sabtu (31/5).

Menurut Riyadh, pelatihan juga berperan meningkatkan kapasitas kader advokat Persyarikatan Muhammadiyah di Jawa Timur, khususnya dalam penyusunan dokumen hukum terkait rumah sakit dan materi hukum lainnya.

“Selain itu, pelatihan ini menjadi wadah diskusi interaktif bagi peserta untuk menyampaikan pendapat, bertukar pandangan, serta melakukan tanya jawab terkait materi yang diberikan,” tambah Riyadh.

Setelah pelatihan berlangsung, terbentuk jaringan advokat Muhammadiyah Jawa Timur yang terlatih untuk menguatkan aspek hukum di lingkungan rumah sakit Muhammadiyah.

Riyadh menegaskan, pelatihan ini merupakan wujud Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berasaskan Tauhid murni, berpedoman pada al-Qur’an dan Hadis, serta berwatak pembaharuan (tajdid). Muhammadiyah terus menjalankan da’wah Islam di seluruh bidang kehidupan demi mewujudkan masyarakat Islam sejati.

“Keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam persoalan hukum, menjadi agenda prioritas gerakan Islam Muhammadiyah,” pungkas Riyadh.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Mobil Dijanjikan untuk Diservis, Warga Sukodadi Lamongan Diduga Gelapkan Kendaraan Milik Warga Babat
Blok Demi Blok Diperiksa, Ini Hasil Mengejutkan Razia di Lapas Plantungan Kendal
Tim Tabur Kejari Lamongan Tangkap Buronan Pencabulan
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Selamatkan Jutaan Jiwa dari Ancaman Zat Terlarang
Kasus Penambangan Ilegal TKD Sampang, Dirut PT PBS Dituntut 5 Tahun Penjara
Didukung Mayoritas Anggota, Suliono Siap Maju Calon Ketua DPC PERADI Kabupaten Malang
Modus Sabu Dalam Tisu Basah Terbongkar di Bandara YIA, Polda DIY dan Bea Cukai Gagalkan Jaringan Malaysia–Indonesia
Pagi Diperiksa, Malam Masih Jalan, KPK ‘Ngantor’ di Pemkab Lamongan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:54 WIB

Mobil Dijanjikan untuk Diservis, Warga Sukodadi Lamongan Diduga Gelapkan Kendaraan Milik Warga Babat

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:12 WIB

Blok Demi Blok Diperiksa, Ini Hasil Mengejutkan Razia di Lapas Plantungan Kendal

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:13 WIB

Tim Tabur Kejari Lamongan Tangkap Buronan Pencabulan

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:01 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Selamatkan Jutaan Jiwa dari Ancaman Zat Terlarang

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:06 WIB

Kasus Penambangan Ilegal TKD Sampang, Dirut PT PBS Dituntut 5 Tahun Penjara

Berita Terbaru