BANKALAN, RadarBangsa.co.id – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bangkalan, Lutfiyana Lukman Hakim, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Pemilihan Cong Kene’ Bhing Ana’ Tahun 2025 yang digelar di Gedung Serbaguna Rato Ebhu, Kamis (16/10/2025). Acara ini menjadi salah satu bentuk nyata pembinaan karakter dan pelestarian budaya di kalangan anak-anak.
Kompetisi tersebut diikuti oleh 63 peserta dari berbagai sekolah di Kabupaten Bangkalan. Mereka merupakan anak-anak berusia 9 hingga 12 tahun yang tampil menunjukkan pengetahuan, bakat, serta kecintaan terhadap kebudayaan lokal Madura. Dari proses seleksi yang ketat, terpilih 10 pasang finalis 10 kacong (putra) dan 10 cebbing (putri) — untuk memperebutkan sejumlah nominasi penghargaan.
Dalam sambutannya, Lutfiyana menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi ajang penting dalam membentuk generasi muda yang bangga terhadap identitas budayanya sendiri. Ia menilai, pelestarian budaya harus dimulai sejak dini agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
“Acara ini menjadi bukti bahwa semangat pelestarian budaya terus hidup di tengah masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan yang menumbuhkan rasa cinta terhadap warisan budaya daerah,” ujar Lutfiyana.
Ia menambahkan, ajang tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menekankan empat pilar utama: perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Menurutnya, semangat itu harus dihidupkan dalam berbagai bentuk kegiatan yang mendidik dan menginspirasi generasi muda.
Tak hanya memberikan apresiasi terhadap para peserta, Lutfiyana juga membawa kabar menggembirakan. Ia mengumumkan bahwa tiga unsur budaya khas Bangkalan baru saja ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 10 Oktober 2025. Ketiga unsur tersebut adalah Batik Ghentongan Tanjung Bumi, Tongkos Bangkalan, dan Topeng Patengteng.
“Ini merupakan kado terindah bagi Kabupaten Bangkalan di usia ke-494. Semoga penetapan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya daerah,” ucapnya dengan penuh semangat.
Lutfiyana juga menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat, terutama keluarga dan lingkungan sekolah, dalam menanamkan nilai-nilai tradisi kepada anak-anak.
Ajang Cong Kene’ Bhing Ana’ 2025 pun menjadi bukti bahwa pembinaan karakter anak dapat berjalan seiring dengan pelestarian budaya. Melalui kompetisi ini, anak-anak Bangkalan tidak hanya belajar tampil percaya diri, tetapi juga memahami makna budaya lokal yang menjadi bagian dari jati diri mereka.
“Budaya adalah warisan yang hidup. Jika anak-anak mencintainya, maka Bangkalan akan terus dikenang bukan hanya karena sejarahnya, tapi karena semangat generasinya,” pungkas Lutfiyana.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin