Aktivis LSM DRBI Soroti Raport Pendidikan Satuan Nonformal

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Dok : Foto Abdul Muin Aktivis LSM DRBI (Jaya Sutono RB Jabar)

Dok : Foto Abdul Muin Aktivis LSM DRBI (Jaya Sutono RB Jabar)

INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Demokrasi Rakyat Bawa Indonesia Soroti raport pendidikan satuan nonformal di Kabupaten kabupaten indramayu provinsi Jawa Barat.

Sementara, Aktivis LSM DRBI, Abdul Muin, Yang akrab disapa Bang Jos. Pada kamis (21/9/2023) mengatakan. raport pendidikan merupakan platform program pemerintah yang berisi data-data yang saling terintegrasi.

“Selama ini data sering diremehkan, karena itu sekarang harus tumbuh kesadaran bahwa segala sesuatu dimulai dengan data yang akurat,” tuturnya

Baca Juga  Lima Tahun Zul – Rohmi, SMK Negeri 3 Mataram Rasakan Dampak Positif yang Luar Biasa

Menurutnya, data Raport Pendidikan di Satuan Nonformal masih dinilai lemah, karena itu mutu pendidikan harus bebasis data.

Belum lagi di dalam raport pendidikan bermanfaat untuk pemenuhan standar pelayanan minimal. Salah satu standar pelayanan yakni angka partisipasi sekolah (APS).
“Manfaat raport pendidikan sebagai sarana evaluasi diri satuan pendidikan,” ujarnya. abdul muin.

Dia menyampaikan. bahwa sebagai sistem yang terintegrasi melalui berbagai aplikasi di antaranya dapodik, AN, dan sebagainya maka lembaga PKBM sangat perlu menertibkan pendataan mulai dari input hingga pengelolaan lanjutan.

Baca Juga  Gubernur Khofifah Hadiri Wisuda Universitas Terbuka Surabaya

Termasuk, kata dia, yang berhubungan dengan platform digital sebagai sarana maupun media pembelajaran di era 4.0. “Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat harus mau menerima perubahan agar bisa mengikuti perkembangan zaman demi perkembangan pendidikan nonformal, ” ujarnya.

Dia, menambahkan. pihaknya akan melaporkan PKBM yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan ( BOP ), sebab sebagai bentuk korupsi yang merupakan kejahatan Extra Ordine Crime yang dapat memberikan dampak buruk terhadap bangsa dan negara. Ia pun mengaku sudah menyampaikan temuan awal dan data adanya dugaan korupsi dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga  Komnas Perlindungan Anak : Kepala Sekolah SMPN Turi Lamongan Diduga Gagal Paham Atas Pendidikan

“Maka sesuai dengan amanat UU No. 28 Tahun 1999 dan UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dalam UU No. 20 Tahun 2001 serta sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28. Tegakan hukum walaupun langit akan runtuh,” tandasnya.

Berita Terkait

Khofifah – Emil Silaturahmi ke PW NU Jatim, Bahas Pendidikan dan Masa Depan Jatim
Pjs Bupati Sidoarjo Ajak Siswa Teladani Akhlak Nabi Muhammad
Pj Gubernur Adhy : KEK Singhasari Unggul dengan Layanan Digital Terintegrasi
LKBB Banyuwangi 2024, Ajang Disiplin dan Kekompakan Siswa
Workshop AI untuk Pendidik SD di Bangkalan
Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas
Kreativitas dan Kewirausahaan, Outing Class Siswa SD Al Muslim ke Sult Cafe
Despendikbud dan Kapolres Madiun Kolaborasi Gelar Lomba Polisi Cilik se-Kabupaten
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:26 WIB

Khofifah – Emil Silaturahmi ke PW NU Jatim, Bahas Pendidikan dan Masa Depan Jatim

Selasa, 1 Oktober 2024 - 22:35 WIB

Pjs Bupati Sidoarjo Ajak Siswa Teladani Akhlak Nabi Muhammad

Jumat, 27 September 2024 - 18:24 WIB

Pj Gubernur Adhy : KEK Singhasari Unggul dengan Layanan Digital Terintegrasi

Kamis, 26 September 2024 - 07:51 WIB

LKBB Banyuwangi 2024, Ajang Disiplin dan Kekompakan Siswa

Rabu, 25 September 2024 - 09:48 WIB

Workshop AI untuk Pendidik SD di Bangkalan

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB