INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Demokrasi Rakyat Bawa Indonesia Soroti raport pendidikan satuan nonformal di Kabupaten kabupaten indramayu provinsi Jawa Barat.
Sementara, Aktivis LSM DRBI, Abdul Muin, Yang akrab disapa Bang Jos. Pada kamis (21/9/2023) mengatakan. raport pendidikan merupakan platform program pemerintah yang berisi data-data yang saling terintegrasi.
“Selama ini data sering diremehkan, karena itu sekarang harus tumbuh kesadaran bahwa segala sesuatu dimulai dengan data yang akurat,” tuturnya
Menurutnya, data Raport Pendidikan di Satuan Nonformal masih dinilai lemah, karena itu mutu pendidikan harus bebasis data.
Belum lagi di dalam raport pendidikan bermanfaat untuk pemenuhan standar pelayanan minimal. Salah satu standar pelayanan yakni angka partisipasi sekolah (APS).
“Manfaat raport pendidikan sebagai sarana evaluasi diri satuan pendidikan,” ujarnya. abdul muin.
Dia menyampaikan. bahwa sebagai sistem yang terintegrasi melalui berbagai aplikasi di antaranya dapodik, AN, dan sebagainya maka lembaga PKBM sangat perlu menertibkan pendataan mulai dari input hingga pengelolaan lanjutan.
Termasuk, kata dia, yang berhubungan dengan platform digital sebagai sarana maupun media pembelajaran di era 4.0. “Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat harus mau menerima perubahan agar bisa mengikuti perkembangan zaman demi perkembangan pendidikan nonformal, ” ujarnya.
Dia, menambahkan. pihaknya akan melaporkan PKBM yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan ( BOP ), sebab sebagai bentuk korupsi yang merupakan kejahatan Extra Ordine Crime yang dapat memberikan dampak buruk terhadap bangsa dan negara. Ia pun mengaku sudah menyampaikan temuan awal dan data adanya dugaan korupsi dalam kegiatan tersebut.
“Maka sesuai dengan amanat UU No. 28 Tahun 1999 dan UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dalam UU No. 20 Tahun 2001 serta sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28. Tegakan hukum walaupun langit akan runtuh,” tandasnya.