Guru PPPK dan Anggota Polri Diduga Selingkuh, BKPPl Kendal Janji Tindak Tegas!

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Kasus dugaan hubungan terlarang antara seorang anggota Polsek Kangkung dan guru SD di Desa Podosari, Kecamatan Cepiring, tengah menghebohkan publik Kendal.

Guru yang diketahui berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu kini harus bersiap menghadapi sanksi kepegawaian.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPPl) Kabupaten Kendal, Abdul Basir, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar disiplin atau etika.

“Tentu saja sanksi yang diberikan sesuai dengan kesalahan yang dilakukan,” ujar Basir saat di ruang kerjanya, Senin (6/10/2025).

Basir menyebut, meski belum menerima laporan resmi terkait kasus yang menyeret guru SD tersebut, pihaknya memastikan proses penindakan akan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Basir, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS menjadi dasar dalam memproses pelanggaran disiplin bagi ASN maupun PPPK.

“Hukumannya bisa ringan, sedang, atau berat, tergantung tingkat pelanggaran disiplin yang dilakukan,” jelasnya.

Selain sanksi disiplin, ASN juga dapat dikenai sanksi etika apabila terbukti mencoreng integritas profesinya. Basir mengingatkan, ASN memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang melekat selama 24 jam dalam menjalankan tugasnya.

“Sesuai ketentuan, yang wajib melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang melakukan pelanggaran adalah atasannya langsung. Kalau guru, ya kepala sekolah setempat,” tandasnya.

 

Lainnya:

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Cegah Ledakan Kasus, Polsek Tikung Edukasi Siswa di Lamongan Soal Bahaya Bullying
Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung
Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN
Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu
Bupati Kendal Tekankan ASN Wajib Hadir dan Responsif, Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Bupati Kendal Minta ASN Tingkatkan Kompetensi, MOOC Jadi Solusi Pembelajaran Fleksibel
KPK Turun ke Asahan, Bimtek Anti Korupsi Jadi Alarm Perbaikan Layanan Publik
FLS3N Lamongan 2026 Cetak Talenta Muda, SDN Sumberkerep Raih Juara Pertama Seni Tari

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:45 WIB

Cegah Ledakan Kasus, Polsek Tikung Edukasi Siswa di Lamongan Soal Bahaya Bullying

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:34 WIB

Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB

Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:21 WIB

Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:49 WIB

Bupati Kendal Tekankan ASN Wajib Hadir dan Responsif, Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB