Atasi Antrean BBM, Pemkab Jember Gerakkan OPD dan Berlakukan WFH

Jumat, 11 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Jember mengambil sejumlah langkah untuk merespons antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dialami masyarakat. Selain menerapkan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat diminta turun langsung menyapa warga di sejumlah SPBU.

Bupati Jember Gus Fawait mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk membantu mengurangi aktivitas perjalanan masyarakat sekaligus menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah kondisi antrean BBM. Pada Kamis (10/9/2026) siang, jajaran Pemkab Jember bergerak ke sejumlah titik, termasuk SPBU Baratan dan Arjasa.

Tidak hanya menyapa warga, petugas yang turun ke lapangan juga membagikan sejumlah bantuan logistik ringan kepada masyarakat yang sedang mengantre. Bantuan tersebut berupa air mineral, makanan ringan atau snack, hingga nasi kotak.

“Kami minta seluruh OPD dan camat untuk serentak turun menyapa masyarakat yang sedang antri BBM. Ada yang membagikan air mineral, snack, hingga nasi kotak. Bahkan, hari ini beberapa Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) juga kami gerakkan,” ujar Gus Fawait.

Menurut Gus Fawait, langkah tersebut bukan sekadar pembagian makanan dan minuman. Pemerintah daerah ingin memberikan dukungan moral kepada warga yang harus menghadapi antrean BBM sekaligus memperlihatkan kepedulian pemerintah bersama pengusaha terhadap kondisi masyarakat.

“Menunjukkan bahwa pemerintah hadir bersama masyarakat dan pengusaha untuk peduli di tengah kesulitan masyarakat,” imbuhnya.

Di sisi kebijakan, Pemkab Jember memberlakukan WFH bagi ASN serta PJJ bagi siswa. Kebijakan pembelajaran jarak jauh diterapkan mulai jenjang PAUD/TK hingga SLTA/SMA.

Pemkab Jember juga telah melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Pembelajaran jarak jauh (PJJ) diberlakukan mulai jenjang PAUD/TK hingga SLTA/SMA. Pemkab Jember juga telah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.

Gus Fawait menjelaskan, langkah pengurangan aktivitas perjalanan tersebut diarahkan untuk menekan konsumsi BBM dari kendaraan harian masyarakat. Dengan berkurangnya mobilitas, pemerintah berharap proses distribusi BBM dapat kembali berjalan normal.

Pemkab Jember menyadari bahwa pemenuhan suplai BBM merupakan kewenangan penuh Pertamina. Karena itu, kebijakan yang diambil pemerintah daerah ditempatkan sebagai upaya untuk membantu proses pemulihan distribusi dan penjualan BBM di tingkat SPBU.

“Langkah ini bertujuan membantu Pertamina. Tujuannya, agar proses distribusi dan penjualan BBM di SPBU bisa kembali pulih dan normal secepatnya,” pungkasnya.

Penulis : Herry

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan
Pelatihan Pelinting Rokok di Bangkalan, 30 Warga Burneh Ikuti Pembekalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22

Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah

Berita Terbaru