JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang melalui pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD). Dukungan penuh datang dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menerima Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Kompleks Widyacandra, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Tito menyebut, keberadaan DAD bisa menjadi penyangga penting dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah.
“Kami sangat mendukung upaya Banyuwangi untuk menyusun Dana Abadi Daerah. Hal ini bisa menjadi buffer zone, bumper, untuk pembangunan daerah,” kata Tito, didampingi Plh Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.
Mantan Kapolri tersebut menekankan pentingnya penyusunan yang hati-hati dan sesuai regulasi. Ia mendorong keterlibatan berbagai pihak, terutama Aparat Penegak Hukum (APH), agar instrumen ini dapat berjalan dengan baik.
“Misalnya, libatkan Kejaksaan untuk memberikan perspektif hukum sehingga penyusunan DAD ini dapat sesuai aturan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tito mengapresiasi terobosan Banyuwangi di tengah keterbatasan ruang fiskal yang dialami banyak daerah. Menurutnya, Banyuwangi telah menjadi salah satu contoh kabupaten yang konsisten melahirkan inovasi pembangunan.
“Banyuwangi adalah salah satu role model di mata saya, khususnya di level kabupaten. Energinya tidak pernah habis untuk berinovasi,” puji Tito.
Di sisi lain, Bupati Ipuk Fiestiandani menjelaskan bahwa DAD Banyuwangi dirancang untuk menopang pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, konsultasi dengan Kemendagri menjadi langkah penting untuk memastikan mekanisme dan penerapannya sesuai aturan.
“Kami melakukan konsultasi khusus dengan Pak Menteri untuk penerapan dana abadi bagi pembangunan di Banyuwangi,” jelas Ipuk, yang hadir bersama Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo dan sejumlah kepala dinas.
Lebih jauh, Ipuk menuturkan sumber utama DAD nantinya berasal dari penjualan sebagian saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu, yang dikelola oleh PT Bumi Suksesindo (BSI). Ia memastikan, dana tersebut tidak akan dihabiskan langsung, melainkan dikelola untuk menghasilkan manfaat jangka panjang.
“Jadi, uang hasil penjualan tidak langsung habis. Tetapi, dari pengembangan nilai Dana Abadi itulah yang akan dipakai sebagai stimulus pembangunan daerah,” tutur Ipuk.
Melalui skema ini, Pemkab Banyuwangi berharap mampu menciptakan stabilitas fiskal dan mempercepat pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program sosial yang berdampak luas bagi masyarakat.
Dengan dukungan pemerintah pusat, kolaborasi lintas pihak, dan inovasi pendanaan, Banyuwangi optimistis mampu menghadirkan model baru tata kelola keuangan daerah yang berkelanjutan.
“Dana Abadi Daerah bukan sekadar instrumen keuangan, melainkan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan pembangunan tidak berhenti di satu generasi saja,” pungkas Ipuk.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin