Bappenas Tekankan Peran Pendidikan Keagamaan Islam untuk Pendidikan Nasional

Bappenas
Giat FGD Peta Jalan Pendidikan: Peningkatan Peran Pendidikan Keagamaan Islam yang digelar oleh Kementerian PPN/Bappenas RI (IST)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Penguatan pendidikan keagamaan Islam dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Inilah kesimpulan utama dari Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Kementerian PPN/Bappenas RI di Surabaya pada Kamis, 13 Juni 2024.

FGD ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyusunan Peta Jalan Pendidikan Indonesia (PJPI), yang merupakan penjabaran dari kebijakan pembangunan pendidikan yang tercantum dalam RPJPN 2025-2045. Selain untuk sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan di tingkat pusat dan daerah, FGD yang mengundang praktisi pendidikan Islam ini juga bertujuan mengidentifikasi permasalahan seputar pendidikan keagamaan Islam, khususnya akses dan kualitas pendidikan pesantren.

Bacaan Lainnya

“Peran dan fungsi pesantren sebagai pusat pembelajaran Islam perlu terus diperkuat sebagai upaya menciptakan SDM yang unggul, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan. Untuk itu, perlu adanya perluasan akses layanan pendidikan pesantren, penguatan rekognisi lulusan, serta peningkatan jaminan mutu layanan pendidikan pesantren,” jelas Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Amich Alhumami, Ph.D.

Amich menyatakan bahwa pesantren perlu terus terlibat dalam proses pembangunan dan kemajuan bangsa, beradaptasi dengan perkembangan zaman, memberikan kontribusi dalam prestasi dan inovasi, serta menjadi kekuatan penggerak dalam transformasi sosial-ekonomi.

Plt. Direktur Pendidikan Dhiniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Waryono, M.Ag. menekankan pentingnya pesantren sebagai komponen penting dalam arah pembangunan pendidikan di Indonesia.

“Pesantren telah memberikan kontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa, bahkan sebelum negara ini merdeka. Kehadiran UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pesantren sebagai lembaga dan model pendidikan unggulan, serta destinasi pendidikan khas Indonesia yang menjadi rujukan dunia,” tegas Waryono.

Optimisme tentang peran penting pesantren di masa depan juga disampaikan oleh Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas RI, Didik Darmanto, S.Sos, MPA.

“Pesantren telah membuktikan perannya dalam pembangunan nasional, tidak hanya dalam mencetak pribadi unggul, berkarakter, dan bertakwa, tetapi juga dalam membangun fondasi bagi pembentukan masyarakat madani. Oleh karena itu, penguatan peran dan fungsi pesantren dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia perlu terus dilakukan, terutama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” jelas Didik.

Direktur Program INOVASI, Mark Heyward juga menegaskan kontribusi pendidikan keagamaan Islam dalam sistem pendidikan Indonesia.

“Sistem pendidikan di Indonesia sangat menarik, terutama dengan kehadiran pesantren. Lembaga pendidikan Islam ini terus beradaptasi dengan zaman. Meski berciri khas Islam, pesantren tetap memasukkan kurikulum nasional dalam mendukung proses pembelajaran. Kondisi ini sangat baik dalam rangka memperkuat integrasi pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional,” ujarnya.

FGD ini juga menghadirkan beberapa narasumber, seperti Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghaffar Rozin, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Prof. Dr. K.H. Amal Fathullah Zarkasyi, M.A., Pengajar Pondok Pesantren Sidogiri, Ustadz M. Syamsul Arifin Munawwir, S.Psi, M.Psi., dan Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Badriyah Fayumi, Lc., M.A.

Diskusi ini dipandu oleh Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas RI, Dr. Ir. Subandi Sarjoko, M.Sc. Penyelenggaraan FGD ini didukung oleh Kemenag RI, Kemendikbudristek RI, dan INOVASI (Program kemitraan pendidikan antara Australia-Indonesia).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *