Baru Tiga Bulan Selesai Jalan Provinsi di Desa Sukaraja dan Waymuli Mulai Retak – Retak

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanda menunjukkan pada jalan retak

Tanda menunjukkan pada jalan retak

LAMPUNG SELATAN,RadarBangsa.co.id – Pekerjaan Hotmix Jalan Milik Provinsi yang terletak di Desa Sukaraja sampai Desa Waymuli Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan,Mulai terlihat Retak-Retak.

Akibat dari pihak rekanan yang mendapatkan pekerjaan tidak mengutamakan mutu dan kwalitas.kurang lebih baru tiga bulan selesai dikerjakan oleh pihak rekanan,dengan waktu yang singkat itu pula,masyarakat pengguna jalan akan kembali merasakan jalan berlubang seperti sebelumnya.

Menurut Ido (34) masyarakat sekitar pekerjaan sekaligus pengguna jalan sangat kecewa.dengan hasil pekerjaan jalan yang dikerjakan oleh pihak rekanan.betapa tidak jalan yang baru berumur tiga bulanan dikerjakan tersebut saat ini mulai terlihat retak-retak.

“Enggak lama lagi kita akan kembali menikmati jalan berlubang saat berkendara bang,liat aja baru tiga bulanan dikerjakan sudah mulai ada yang retak-retak,”Ujarnya.Senin,(03/02/2020).

Lebih jauh Ido menyampaikan,tidak hanya satu titik jalan yang mengalami retak-retak melainkan lebih dari empat titik.

“Padahal saat pengerjaan didampingi oleh konsultan pengawas,apa karena pengerjaan dilakukan malam hari yaa…makanya konsultannya kurang pengawasannya.”Tambahnya

Hal tersebut dibenarkan oleh Dian (35) pengguna jalan lainnya.jalan tersebut dikerjakan kurang lebih tiga bulanan,tepatnya pada hari minggu,(10/11/2019) yang lalu,akan tetapi kini kondisi jalan terlihat retak-retak.

Menurutnya,buruknya hasil pekerjaan tersebut, diduga kurangnya pengawasan baik dari pihak PUPR ataupun dari pihak konsultan pengawas yang ada dilapangan saat pengerjaan.

“Hasil pekerjaan ini merupakan suatu pembuktian,pihak rekanan yang mendapatkan pekerjaan bukan mengutamakan kwalitas dan mutu melainkan mengutamakan keuntungan”Tegasnya.

Dian juga menyampaikan,saat melakukan pekerjaan pihak rekanan juga tidak mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),karena tidak memasang papan informasi tentang pekerjaan.padahal sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.Tambahnya

Dian berharap kepada pihak terkait seperti Dinas PUPR,agar melakukan pengawasan, serta berani mengambil tindakan seperti memberikan sangsi, terhadap perusahaan pihak rekanan yang hasil pekerjaannya seperti ini.Tukasnya (Rizki)

Berita Terkait

Agustina Wilujeng Ajak Warga Semarang ‘Mageri Segoro’ Lewat Penanaman Cemara
Pria 32 Tahun Tewas Mendadak di Semarang Timur, Polisi Duga Pengaruh Alkohol
Bupati Ipuk Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi Keuangan di Rakornas TPAKD 2025
Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus
Satu Pejabat Pingsan Saat Pelantikan di Lamongan, Pak Yes Tetap Lanjutkan Prosesi
Pesan Bupati Bangkalan untuk Keluarga Santri Korban Ponpes di Sidoarjo: Tabah dan Ikhlas
‘Quick Respon’ Personil Polsek Tikung bersama warga dan BPBD atasi Pohon Tumbang
Lamongan Berduka, Santri Korban Mushola Ambruk Ponpes Al Khoziny Disemayamkan di Samping Ayahnya

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Agustina Wilujeng Ajak Warga Semarang ‘Mageri Segoro’ Lewat Penanaman Cemara

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Pria 32 Tahun Tewas Mendadak di Semarang Timur, Polisi Duga Pengaruh Alkohol

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Bupati Ipuk Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi Keuangan di Rakornas TPAKD 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Satu Pejabat Pingsan Saat Pelantikan di Lamongan, Pak Yes Tetap Lanjutkan Prosesi

Berita Terbaru

Bupati Madiun H. Hari Wuryanto dan Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi (tengah) berfoto bersama Forkopimda dan jajaran OPD usai kegiatan kerja bakti membangun rumah layak huni dalam rangka Bakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Selasa (15/10/2025). (Foto: Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Madiun Gelar BST di Nampu, Serap Aspirasi dan Perkuat Gotong Royong Warga

Kamis, 16 Okt 2025 - 09:00 WIB