Bawa Celurit di Jalur Pantura, Anggota Geng Kreak Diciduk Polres Kendal

Rabu, 1 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Jajaran Polres Kendal bergerak cepat menangkap pelaku Geng Kreak hendak melakukan aksi tawuran di jalur Pantura, Kendal.

Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah peristiwa itu viral di media sosial belum lama ini.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, dua pelaku diamankan bersama barang bukti sebilah celurit dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi.

“Salah satu pelaku bernama Aimanal Fajri, anggota kelompok 32 All Star. Saat kejadian, pelaku membawa celurit dan sempat menghadang mobil milik pelapor, Memet Setyawan,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Kendal, Rabu (1/10/2025).

Saat itu, korban yang baru pulang dari pasar Weleri dihadang pelaku. Fajri mengacungkan celurit sambil mengeluarkan kata-kata kasar untuk mengancam korban. Aksi itu sempat membuat warga resah.

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi tawuran maupun tindak pidana jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Kami imbau masyarakat tidak segan melapor ke polisi atau melalui nomor darurat 110 bila melihat aksi serupa. Kami akan bergerak cepat bersama tim gabungan,” tegasnya.

Polisi juga meminta masyarakat untuk mengawasi anak maupun kerabat agar tidak ikut kelompok yang meresahkan.

“Segala bentuk pidana seperti mabuk-mabukan, pengancaman, hingga tawuran akan kami tindak,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 jo UU No 1 Tahun 1961 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan tambahan hukuman 1 tahun penjara.

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton
PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:43

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Rabu, 16 September 2026 - 14:36

Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton

Rabu, 16 September 2026 - 13:58

PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:52

2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Berita Terbaru