SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperketat verifikasi bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) agar penyalurannya tidak meleset dari sasaran. Langkah ini diambil menyusul masih tersebarnya data penerima di sejumlah instansi, sehingga diperlukan satu basis data terpadu yang benar-benar akurat.
Penyatuan data itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Sidoarjo Subandi di Ruang Delta Wicaksana, Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin (15/6/2026). Rapat melibatkan Baznas Sidoarjo, Dinas Sosial, Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR), serta Diskominfo Sidoarjo.
Dalam forum tersebut, Pemkab menegaskan bahwa validitas data menjadi kunci utama agar bantuan RTLH tidak berhenti pada tumpukan administrasi. Pemerintah ingin memastikan rumah yang benar-benar tidak layak huni bisa dipetakan secara jelas, termasuk mana yang belum tersentuh program dan mana yang sudah masuk penanganan.
Bupati Subandi menilai data yang tersebar selama ini harus disatukan dan dicek ulang di lapangan. Menurut dia, langkah itu penting agar pemerintah memiliki peta yang utuh sebelum menentukan kebijakan jangka menengah.
“Data yang konkret harus kita satukan menjadi satu data. Kita petakan mana rumah yang belum tertangani, mana yang sedang ditangani, dan berapa jumlah yang masih membutuhkan bantuan,” tegas Subandi.
Ia menambahkan, pemetaan tersebut akan menjadi fondasi penanganan RTLH untuk tiga hingga empat tahun ke depan. Dengan data yang sudah diverifikasi, pemerintah disebut bisa mengetahui kebutuhan riil masyarakat tanpa tumpang tindih program.
“Data yang ada harus dikroscek kembali sehingga rumah yang benar-benar tidak layak huni bisa segera kita tangani. Harapan saya dalam tiga sampai empat tahun ke depan kita memiliki peta yang jelas mengenai jumlah RTLH yang benar-benar perlu mendapatkan bantuan,” lanjutnya.
Subandi juga menegaskan bahwa penyaluran bantuan melalui Baznas harus steril dari intervensi pihak luar. Ia mengingatkan bahwa sumber dana Baznas berasal dari zakat dan infak ASN Kabupaten Sidoarjo, sehingga distribusinya wajib dijaga agar tetap murni untuk kepentingan warga yang memenuhi syarat.
“Karena Baznas ini bantuan dari ASN, saya tidak mau ada intervensi dari pihak luar. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Sidoarjo yang telah berkontribusi melalui Baznas,” ujarnya.
Ketua Baznas Sidoarjo, Agus M. Chasbil Azis Salju Sodar, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan sinkronisasi dan verifikasi ulang terhadap calon penerima bantuan. Dari data yang dimiliki, terdapat 289 calon penerima yang masih masuk daftar tunggu dan perlu dicek kembali di lapangan.
“Untuk melakukan kroscek penerima bantuan RTLH ini dari data kami ada sebanyak 289 yang tengah waiting list. Kami membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan untuk melakukan verifikasi di lapangan,” kata Agus.
Dari sisi pengelolaan data, Kepala Diskominfo Sidoarjo Eri Sudewo menyebut seluruh data RTLH akan diintegrasikan melalui sistem data warehouse milik Pemkab Sidoarjo. Sistem ini disiapkan sebagai pusat pengelolaan data penerima bantuan lintas instansi agar tidak terjadi perbedaan informasi.
“Data yang sudah ada akan kami masukkan terlebih dahulu ke dalam data warehouse. Selanjutnya, ketika data intervensi dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tersedia, akan kami integrasikan sehingga seluruh data penerima bantuan dapat terkelola dalam satu sistem,” jelas Eri.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan ke depan akan mengacu pada DTSEN, khususnya masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 5. Dengan begitu, bantuan pemerintah maupun lembaga mitra diharapkan lebih terarah kepada keluarga miskin dan rentan.
Kepala Dinas Sosial Sidoarjo Mharta Wara Kusuma dan Kepala Dinas Perkim CKTR M. Bachruni Aryawan juga menyatakan kesiapan melakukan verifikasi lapangan. Keduanya menegaskan, pengecekan langsung menjadi langkah penting agar data yang dipakai benar-benar valid dan tidak menimbulkan salah sasaran.
Melalui penyatuan data lintas instansi ini, Pemkab Sidoarjo berharap program RTLH tidak hanya cepat berjalan, tetapi juga lebih tepat sasaran. “Di tengah tingginya kebutuhan hunian layak, kebijakan berbasis data dinilai menjadi cara paling masuk akal untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dari sisi tempat tinggal,”tutupnya.
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin


















Komentar