PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Tragedi runtuhnya bangunan bertingkat di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur pada 29 September 2025, menjadi peringatan serius bagi daerah lain. Menyikapi hal tersebut, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan seluruh pondok pesantren di wilayahnya wajib diperiksa kelayakan bangunannya demi keselamatan santri.
Penegasan itu disampaikan Rusdi, yang akrab disapa Mas Rusdi, dalam forum silaturahim bersama pengurus pondok pesantren se-Kabupaten Pasuruan di Aula RSNU pada Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, analisa kelayakan bukanlah sesuatu yang menakutkan, melainkan upaya pencegahan agar pondok pesantren menjadi tempat yang aman dan layak huni.
“Analisa kelayakan pondok pesantren bukan hal yang mengerikan, justru membantu menciptakan rasa aman bagi santri dalam menuntut ilmu. Ini juga bagian dari kebijakan Pemerintah Pusat agar daerah melaksanakannya,” kata Mas Rusdi di hadapan para kiai dan pengurus ponpes.
Sebagai langkah awal, Pemkab Pasuruan mendorong seluruh pondok untuk segera mengajukan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Seluruh proses administrasi akan ditanggung pemerintah daerah tanpa biaya sepeserpun.
“Untuk pengurusan SLF maupun PBG, gratis. Pemerintah Daerah yang menyiapkan anggarannya. Jadi jangan khawatir soal biaya,” tegasnya.
Meski begitu, Mas Rusdi mengingatkan apabila hasil pemeriksaan menyatakan sebuah bangunan tidak layak, maka Pemkab akan menggandeng Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk memberikan rekomendasi teknis. Hal itu termasuk penggantian material yang sudah rapuh atau penguatan struktur bangunan yang dianggap kurang kokoh.
“Kami libatkan PII untuk memberikan masukan terbaik. Kalau kayu bangunan sudah keropos, harus diganti. Kalau struktur tidak kuat, harus diperbaiki. Semua ini untuk keamanan pondok agar tidak terjadi musibah serupa,” ujarnya.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari sejumlah pengurus pesantren. Mereka menilai langkah Pemkab Pasuruan penting untuk memastikan bangunan ponpes benar-benar aman bagi ribuan santri yang menimba ilmu di sana.
Selain aspek teknis, Mas Rusdi juga menekankan bahwa keamanan pondok pesantren adalah bagian dari tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga para pengelola dan masyarakat sekitar.
“Santri adalah aset bangsa. Keselamatan mereka menjadi prioritas. Kita tidak ingin ada rasa was-was orang tua saat menitipkan anaknya di pondok pesantren,” imbuhnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Pasuruan berharap seluruh pondok pesantren di wilayahnya segera melengkapi sertifikasi bangunan dan melakukan perbaikan bila diperlukan. Tujuannya jelas, agar musibah serupa tidak terulang.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin