PACITAN, RadarBangsa.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan mendorong seluruh rumah sakit di wilayahnya meningkatkan mutu layanan kesehatan melalui bimbingan teknis (bimtek) yang digelar di ruang pertemuan Dinkes Pacitan, Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyiapkan fasilitas kesehatan lanjutan agar memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2026.
Bimtek diikuti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta rumah sakit umum swasta di Kabupaten Pacitan. Selain memperkuat pemahaman terhadap regulasi terbaru, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi antara pemerintah daerah dan pengelola rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut, Dinkes Kabupaten Pacitan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dr. Ninis Herlina Kiranasari, hadir langsung memberikan pemaparan mengenai langkah-langkah yang harus dipenuhi setiap rumah sakit.
Dalam paparannya, dr. Ninis Herlina Kiranasari menjelaskan bahwa rumah sakit memiliki waktu dua tahun untuk menyesuaikan standar pelayanan sesuai amanat Permenkes Nomor 6 Tahun 2026.
“Dalam dua tahun ke depan, rumah sakit perlu menyiapkan dan memenuhi berbagai ketentuan sebagai bentuk penyesuaian terhadap Permenkes ini,” ujarnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan dr. Daru Mustikoaji menegaskan pihaknya akan mempercepat proses pendampingan kepada seluruh rumah sakit di daerah. Langkah itu dilakukan agar setiap fasilitas kesehatan mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami akan segera melakukan percepatan, bimbingan, serta monitoring kepada seluruh rumah sakit agar dapat meningkatkan mutu layanan, sarana, dan prasarana sehingga memenuhi ketentuan Permenkes ini,” kata dr. Daru Mustikoaji.
Komitmen tersebut kemudian mendapat respons positif dari seluruh peserta. Pada akhir kegiatan, ketiga rumah sakit di Kabupaten Pacitan menyatakan komitmen bersama untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sesuai standar yang ditetapkan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dan pengelola rumah sakit, peningkatan kualitas layanan diharapkan dapat berjalan lebih terarah. Komitmen bersama itu menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Pacitan.
Penulis : Yuan
Editor : Zainul Arifin


















Komentar