MALANG, RadarBangsa.co.id – Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBH CHT) di Kabupaten Malang meningkat menjadi 42.300 pekerja pada 2026, dari sebelumnya 38.000 pekerja pada tahun lalu. Seiring bertambahnya penerima, nominal bantuan yang diterima setiap pekerja kini sebesar Rp350.000.
Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan BLT DBH CHT secara simbolis kepada 650 karyawan Pabrik Rokok (PR) Sejuk Alami di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Senin (12/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, setiap karyawan menerima bantuan sebesar Rp350.000. Jumlah pekerja yang menerima bantuan di pabrik tersebut bertambah 70 orang dibandingkan tahun sebelumnya, seiring penambahan jumlah karyawan.
Lathifah mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Pemerintah Kabupaten Malang, kata dia, juga berupaya memastikan bantuan diterima oleh pekerja yang berhak.
“Pembagian BLT DBH CHT ini salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Malang kepada para buruh pabrik dan buruh tani tembakau. Nominal BLT nya sama, yakni Rp 350 ribu per orang. Kami ingin memastikan bahwa dana ini sampai kepada yang berhak menerima. Dinas Sosial bekerjasama dengan Bank Jatim dan pengambilan didekatkan dengan datang ke lokasi pabrik,” jelas Lathifah.
Ia menegaskan, dana BLT DBH CHT tersebut berasal dari alokasi Pemerintah Pusat. Pemerintah Kabupaten Malang tidak menentukan besaran bantuan yang diterima masing-masing pekerja.
Menurut Lathifah, pada 2025 setiap penerima memperoleh bantuan sekitar Rp600.000. Sementara pada 2026, nominalnya menjadi Rp350.000 seiring bertambahnya jumlah penerima bantuan.
“Tahun ini jumlah penerima totalnya 42.300 pekerja, tahun lalu 38.000 pekerja, selisihnya kurang lebih 4 ribuan pekerja. Jika tahun lalu per orang dapat Rp. 600 ribu an, sekarang Rp. 350 ribu,” ujarnya.
Dalam penyaluran di PR Sejuk Alami, Lathifah didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Camat Pagelaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta perwakilan manajemen perusahaan, Yuli Brown.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar