PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pasuruan kini diperkuat melalui kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat dan Tim Penggerak PKK. Kedua pihak menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Ruang Isyana, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Selasa (26/8/2025).
Kepala BNNK Pasuruan, Masduki, menilai peran keluarga—terutama ibu—sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut. Menurutnya, banyak kasus kecanduan bermula dari persoalan keluarga, pergaulan, hingga tekanan sosial yang kurang diantisipasi.
“Ibu-ibu harus tahu sejak dini tentang bahaya narkoba, jenis-jenisnya, sampai tanda kecanduan. Inilah yang membuat peran ibu sangat besar untuk melindungi anak-anak agar tidak terjerumus,” ujar Masduki.
Ia menambahkan, melalui kerja sama ini PKK diharapkan mampu menjadi pelopor di lingkungannya masing-masing. Pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk pergaulan dan kegiatan di luar rumah, disebutnya sebagai langkah awal pencegahan.
“Ibu-ibu zaman sekarang harus bisa jadi sahabat bagi anak-anaknya. Harus tahu ke mana mereka pergi dan dengan siapa. Kedekatan emosional itulah yang bisa mencegah mereka dari dunia narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo, menyambut positif kolaborasi ini. Ia menekankan bahwa keluarga adalah benteng utama yang harus diperkuat agar narkoba tidak menembus lingkungan masyarakat.
“PKK akan terus hadir bersama BNN untuk menyampaikan edukasi bahaya narkoba hingga ke tingkat desa. Kami ingin memastikan ibu-ibu lebih peka terhadap kondisi anak maupun lingkungan sekitarnya,” kata Merita.
Merita juga menyinggung pengalaman di lingkungannya yang pernah diguncang kasus penyalahgunaan narkoba hingga meresahkan warga. Dari situ, ia menilai pentingnya keterlibatan aktif ibu-ibu dalam mendeteksi tanda-tanda awal kecanduan.
“Kalau ibu memahami gejalanya, mereka bisa cepat bertindak dan melindungi keluarganya. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi gerakan bersama,” ujarnya.
Data BNNK Pasuruan mencatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2025 terdapat 180 orang yang telah menjalani pendampingan terkait penyalahgunaan narkoba. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan jangkauan sosialisasi semakin luas, peran keluarga semakin kuat, serta potensi peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan bisa ditekan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin