BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI melalui Zoom Meeting, Jumat (14/8/2026).
Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama Wakil Bupati Moh. Fauzan Ja’far dan jajaran Forkopimda menyimak penyampaian Presiden yang memaparkan capaian pemerintahan sekaligus arah kebijakan nasional dalam menjalankan mandat rakyat.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan sebanyak 121 kebijakan transformatif telah dijalankan selama 21 bulan pemerintahan. Program strategis yang terus diperkuat mencakup ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penciptaan lapangan kerja.
Pada sektor pangan, pemerintah menyebut Indonesia telah mencapai swasembada delapan komoditas, yakni beras, jagung, telur, daging ayam, gula, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit. Penyaluran pupuk juga disederhanakan dengan menghapus 145 aturan serta menurunkan harga pupuk sebesar 20 persen.
Pada sektor energi, pemerintah mendorong kemandirian nasional melalui program biodiesel B50. Presiden menyampaikan Indonesia tidak lagi mengimpor solar sejak 1 Juli 2026.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga terus dilanjutkan dengan perbaikan dan efisiensi. Pemerintah menyebut 10.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berdiri dengan target mencapai 30.000 unit pada akhir tahun.
Capaian pemerintah juga disampaikan pada bidang pendidikan dan kesehatan. Pemerintah membangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih serta melakukan perbaikan 71.744 sekolah pada 2026. Program Cek Kesehatan Gratis disebut telah menjangkau sekitar 108 juta orang.
Dari sisi ekonomi, Presiden menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,61 persen pada kuartal I 2026 dan 5,45 persen pada semester I 2026. Realisasi investasi sepanjang 2025 mencapai Rp1.931 triliun dan menciptakan lebih dari 2,7 juta lapangan kerja.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menilai pidato kenegaraan Presiden memberikan gambaran mengenai arah pembangunan nasional yang perlu diterjemahkan sampai tingkat daerah.
“Pidato Presiden memberikan gambaran yang jelas bahwa pembangunan Indonesia ke depan harus semakin kuat, mandiri, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bagi Pemerintah Kabupaten Bangkalan, capaian dan kebijakan tersebut menjadi motivasi untuk terus menyelaraskan pembangunan daerah dengan prioritas nasional, tentu dengan menyesuaikannya dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki Bangkalan,” ujar Lukman Hakim.
Ia menegaskan pemerintah daerah akan memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan agar program pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita ingin setiap kebijakan dan anggaran yang kita kelola bermuara pada manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat harus terus kita perkuat,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, DPRD Kabupaten Bangkalan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan arah kebijakan penganggaran daerah. Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan DPRD menjadi landasan penyesuaian anggaran agar tetap sejalan dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.
Lukman Hakim mengapresiasi sinergi dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS.
“Kesepakatan ini bukan sekadar proses administratif dalam pengelolaan APBD, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan DPRD untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki arah yang jelas dan memberikan dampak bagi masyarakat,” katanya.
Ia berharap perubahan kebijakan anggaran memperkuat program prioritas daerah dan menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat, efektif, dan terukur.
“Kita ingin APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan. Setiap rupiah yang dikelola harus dipastikan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bangkalan. Karena itu, prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar