KENDAL,RadarBangsa.co.id – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan, dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Hal itu disampaikan Bupati Dyah saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal, Senin (13/10/2025).
“Pencegahan praktik korupsi harus dimulai dari kesadaran aparatur pemerintah. ASN harus memiliki integritas dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugasnya,” tegas Dyah Kartika Permanasari, di hadapan sejumlah ASN.
Menurut Dyah, upaya pencegahan korupsi di Kendal perlu mendapat perhatian serius agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Sosialisasi seperti ini penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” lanjutnya.
Diketahui, hingga saat ini kegiatan sosialisasi baru diikuti oleh tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ke depan, kegiatan serupa akan digelar di seluruh OPD, hingga tingkat kecamatan dan desa di Kabupaten Kendal.
“Nantinya berlanjut setelah OPD, di Kecamatan dan Desa,”ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Dyah juga menyampaikan pesan kepada ASN agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme.
“Jadilah ASN yang benar, yang bisa dipertanggungjawabkan dalam setiap tindakan dan keputusan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui penguatan integritas ASN dan penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul