PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengukuhkan Tim Fasilitasi dan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL BU), Lembaga Jasa Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup, Forum Kabupaten Sehat, Komite Ekonomi Kreatif, serta Jaringan Petani Progresif Kabupaten Pasuruan. Pengukuhan digelar di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan, Kamis (30/7/2026).
Dalam arahannya, Rusdi meminta seluruh tim yang baru dikukuhkan segera bekerja dan menyusun program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, setiap program harus selaras dengan kebutuhan daerah dan tidak hanya berorientasi pada kepentingan organisasi.
“Saya berpesan, ayo bikin program yang bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan. Jangan lagi ada perusahaan yang membangun sesuai permintaan OPD. Tapi harus program yang strategis dan berpihak kepada masyarakat sebagai penerima manfaat utama,” ujar Rusdi.
Pengukuhan tersebut dihadiri Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Pasuruan Rohani Siswanto beserta Wakil Ketua Suryono Pane, Ketua APINDO Kabupaten Pasuruan Nurul Huda, serta Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pasuruan dr. Arma Roosalina.
Rusdi menegaskan sengaja menggelar prosesi pengukuhan secara singkat. Baginya, keberhasilan sebuah tim ditentukan oleh pelaksanaan program, bukan panjangnya seremoni.
“Saya tegaskan bahwa pengukuhan ini singkat, karena saya tidak suka bertele-tele. Lebih baik banyak bekerja daripada banyak bicara. Kalau berstrategi, tapi tidak kita coba, maka tidak selesai-selesai,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh tim mengedepankan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Bapperida sebagai koordinator bersama TP3D diminta menjadi mitra dalam konsultasi, penyusunan program, hingga pelaksanaan rapat koordinasi.
“Semua tim kalau membutuhkan apa pun, ada Pak Bakti Kepala Bapperida sebagai koordinator, kemudian TP3D yang bisa diajak konsultasi. Ada ruangan kalau butuh rapat, pokoknya utamakan koordinasi dan komunikasi,” imbuhnya.
Khusus Tim Fasilitasi TJSL BU, Rusdi menjelaskan tim tersebut memiliki tugas mengoordinasikan pelaksanaan program TJSL dengan perangkat daerah, Forum TJSL, dan para pemangku kepentingan. Tim juga bertugas melakukan identifikasi dan verifikasi calon penerima program, menyinkronkan program TJSL dengan prioritas pembangunan daerah, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaannya.
“Termasuk melaksanakan fasilitasi penyusunan nota kesepahaman dan/atau perjanjian kerja sama pelaksanaan program TJSL Badan Usaha. Pokoknya saya ucapkan terima kasih, semoga mempunyai nilai bagus, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar